Berita Sumba Timur

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Gelar Rapat Penurunan Stunting

PPS merupakan tim konvergensi intervensi stunting multi sektor tingkat kabupaten dan juga terbentuk hingga tingkat kecamatan, desa/kelurahan.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/FERDY NAGA
Dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumba Timur, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat percepatan penurunan stunting, Senin 15 Mei 2023 di Waingapu. Ketua Tim Percepatan Penurunan stunting Kabupaten Sumba Timur yang juga Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu mengatakan, TPPS merupakan tim konvergensi intervensi stunting multi sektor tingkat kabupaten dan juga terbentuk hingga tingkat kecamatan, desa/kelurahan. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR - Dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumba Timur, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat percepatan penurunan stunting, Senin 15 Mei 2023 di Waingapu.

Ketua Tim Percepatan Penurunan stunting Kabupaten Sumba Timur yang juga Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu mengatakan, TPPS merupakan tim konvergensi intervensi stunting multi sektor tingkat kabupaten dan juga terbentuk hingga tingkat kecamatan, desa/kelurahan.

"Selain itu, ada juga Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 188 tim yang tersebar pada 156 desa/kelurahan dimana setiap tim terdiri dari 3 orang yaitu 1 orang tenaga bidan selaku koordinator tim, 1 orang tim penggerak PKK dan 1 orang kader KB masing-masing sebagai anggota tim," ujar David Melo Wadu.

Baca juga: Wakil Bupati Sumba Timur Resmikan TK Fioretti Kambajawa

Ia mengatakan sasaran utama pelaksanaan penurunan stunting yaitu ada pada kelompok remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur, Ibu hamil, Ibu menyusui dan anak usia 0 sampai 59 bulan sebagaimana amanat dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 – 2024. 

Pemkab Sumba Timur bertanggungjawab menurunkan prevalensi stunting sesuai target nasional yakni 14 persen. Sementara berdasarkan data penimbangan dan pengukuran yang dilakukan bulan Februari 2023, Kabupaten Sumba Timur telah mencapai 13,3 % .

Meski begitu, untuk Provinsi NTT, target yang ditetapkan Gubernur NTT adalah sebesar 10 % .

"Namun untuk tingkat Provinsi NTT target yang harus dicapai sesuai kesepakatan Gubernur NTT dan para bupati se-NTT adalah sebesar 10 % yang diharapkan dapat kita capai pada penimbangan dan pengukuran di bulan Agustus 2023 yang akan datang," ujarnya.

Baca juga: Belajar Bahasa Inggris  Bersama Kelompok Belajar Bermain Mauliru Sumba Timur 

Ia mengatakan, untuk mencapai target yang telah ditetapkan merupakan tugas bersama dan menjaga agar angka stunting tidak naik lagi.

Gerakan konvergensi stunting yang telah dicapai Kabupaten Sumba Timur sejak tahun 2019 hingga bulan Februari 2023 menunjukkan kemajuan dari 27,1 % turun menjadi 21,5 % di tahun 2020.

Di tahun 2021 turun lagi menjadi 19,1

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved