Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Fasilitasi 20 Pasangan Suami Istri Ikut Nikah Masal 

Program nikah masal ini merupakan agenda rutin yang digelar Pemkot Kupang. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
NIKAH - 20 pasangan nikah masal saat mengikuti pemberkatan di Gereja Katolik Santa Maria Assumpta Kota Kupang, Sabtu 13 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memfasilitasi 20 pasangan mengikuti program pernikahan dan pemberkatan secara massal.

Acara nikah massal itu berlangsung di Gereja Santa Maria Assumpta Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 13 Mei 2023.

Program nikah masal ini merupakan agenda rutin yang digelar Pemkot Kupang. 

"Ada 20 pasangan yang ikut pemberkatan nikah masal di Gereja Katolik Santa Maria Assumpta," sebut  Asisten II Perekonomoian Pembangunan Sekda Kota Kupang Ignasius Lega. 

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh Minta Maaf ke PTT Pemkot Kupang

Ignasius menjelaskan selain itu dalam ini tahun masih ada program nikah masal di Gereja Kristen Protestan namun belum diagendakan waktunya. Ia menyebut Pemkot memasang target sebanyak 100 pasangan harus menikah di tahun ini. 

Menurut dia, ini merupakan program rutin Pemerintah Kota Kupang untuk membantu pasangan-pasangan yang secara gereja belum disahkan melalui pernikahan, walaupun sudah hidup bersama, termasuk yang mengalami kendala ekonomi. 

Baca juga: Pimpin Ibadah Paskah Oikumene di Pemkot Kupang, Rm Maxi Bria: Yesus Tidak Memberikan Rasa Putus Asa

Sementara, Pastor Paroki Gereja Santa Maria Assumpta Kota Kupang Romo Rudolf Tjung Lake mengaku sudah sering menyelenggarakan pemberkatan nikah masal setiap tahunnya. Sehingga, masing-masing pasangan berjanji sesuai prosedur yang  ditentukan dalam kitab hukum kanonik Gereja Katolik.

"Sejak 2009 saya jadi Pastor Paroki disini sudah ada program nikah masal sehingga semua prosedur diikuti pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan," jelas dia. 

Ia berharap sesuai dengan tujuan dari pernikahan dalam ajaran Katolik harus hidup sejahtera, bahagia, saling mengasihi, dan mencintai sebagaimana sifat dari perkawinan yaitu hidup monogami dan tidak ada perceraian.

"Harus mengasihi, menghargai dan saling menghidupi sebagai kekuatan dalam membangun rumah tangga baru," ujar dia. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved