Berita Kota Kupang

Pemkot - BPOM Kupang Perkuat Kerja Sama Awasi Obat dan Makanan 

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang memperkuat kerja sama untuk pengawasan obat dan makanan. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS PEMKOT
MOU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang memperkuat kerja sama untuk pengawasan obat dan makanan. 

Kedua pihak ini sepakat membangun sinergi dalam penyelenggaraan pengawasan obat dan makanan terpadu di Kota Kupang. 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh dan Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail, di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa 18 April 2023. 

Dalam kesempatan itu George Hadjoh mengapresiasi BPOM Kupang yang sudah merespons secara cepat tawaran kerja sama ini. Dia berharap setelah kerja sama ditandatangani, BPOM dan Pemkot Kupang bisa satu irama dalam peningkatan pengawasan obat dan makanan yang beredar.

Baca juga: Antisipasi Penggunaan Nitrogen Cair BPOM Kupang Lakukan Pemantauan 

"Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang sebagaimana mestinya," tambahnya. 

Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Kupang tengah mendorong pelatihan bagi UMKM, bekerja sama dengan toko retail yang di Kota Kupang seperti Alfamart, Indomaret dan Hypermart. 

Dia berharap dalam pelatihan tersebut BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan edukasi. Sehingga para pelaku UMKM Kota Kupang tidak hanya belajar soal marketing, tapi juga soal bagaimana meningkatkan keamanan mutu dan gizi dari produk yang mereka hasilkan. 

Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail, menyampaikan dari hasil monitoring dan evaluasi pengawasan BPOM secara keseluruhan, masih banyak produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan masih beredar. 

Baca juga: BPOM Kupang Sebut Produk Lokal Bisa Jadi Hasil Unggulan

Hasil evaluasi mereka juga menunjukkan bahwa baru 20 persen temuan yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Dengan MoU yang ditandatangani hari ini dia berharap Pemkot Kupang benar bisa menjamin mutu dan keamanan produk yang beredar. 

Tujuan dari MoU antara lain meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapasitas fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian agar dapat memenuhi ketentuan standar produksi, distribusi dan pelayanan kefarmasian.  

MoU ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi pangan hasil produksi industri rumah tangga pangan dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat. 

Hal itu mendorong agar masyarakat lebih detail dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat atau bermanfaat dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat. 

 

Tamran menambahkan BPOM Kupang sebenarnya sudah berkolaborasi cukup aktif dalam berbagai kegiatan bersama dengan Pemkot Kupang terutama Dinas Kesehatan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved