Berita Kota Kupang

Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh Minta Maaf ke PTT Pemkot Kupang

George Hadjoh menyampaikan itu, menyusul proses surat keputusan (SK) pengangkatan kembali 933 PTT. Dia menyebut saat ini SK sedang ditandatangani

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh menyampaikan permohonan maaf ke tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh menyampaikan permohonan maaf ke tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang

George Hadjoh menyampaikan itu, menyusul proses surat keputusan (SK) pengangkatan kembali 933 PTT. Dia menyebut saat ini SK sedang ditandatangani Sekda Kota Kupang Farhensy Funay. 

Dalam waktu dekat SK itu akan terbit sehingga upah bagi PTT bisa dibayar. Dia menegaskan keterlambatan proses SK ini memang tidak ada unsur kesengajaan. Sebenarnya upaya itu semata agar memitigasi persoalan hukum dikemudian hari. 

"Karena terlambat itu, saya selaku Penjabat Wali Kota, saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada unsur kesengajaan," sebut George Hadjoh, Rabu 12 April 2023 saat Ibadah Oekumene Paskah di Pemkot Kupang. 

Baca juga: Ini Testimoni Jimmy Doh Pengguna Jaringan Internet Oxygen di Kota Kupang

Untuk itu ia mengajak agar PTT yang ada agar terus meningkatkan kinerja sebagai manusia bernilai, dalam rangka mewujudkan pembangunan di Kota Kupang

Diketahui, sudah hampir empat bulan belakangan, ratusan PTT di Kota Kupang belum mengantongi SK pasca berakhirnya masa kontrak akhir Desember 2022 lalu. Akibatnya, upah bagi PTT ini belum juga dibayar. 

George Hadjoh, Kamis 6 April 2023 lalu, menegaskan dirinya telah menandatangani SK bagi 933 PTT. Proses itu telah dilakukan setelah DPRD dan Pemerintah menggelar rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. 

"Saya sudah tanda tangan kemarin, SK-nya sudah ada," kata Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh di kantor Kelurahan Nefonaek. 

Baca juga: Batalkan Pelayaran di Kota Kupang, ASDP Belum Jual Tiket Kepada Penumpang

Ia menjelaskan, proses yang lama mengenai hal ini karena diperlukan ketelitian dalam administrasi. George menegaskan bahwa SK itu sebetulnya telah ditandatangani. 

"Ini hanya masalah administrasi saja yang mereka harus secara teliti, tinggal petikannya saja, pak Sekda tandatangan dan selesai," katanya. 

Sebelumnya, dalam RDP dengan dewan, diputuskan untuk mengangkat kembali 933 PTT.  RDP Jumat 23 Maret 2023 itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved