Berita Alor
Bebas Halinar, Lapas Kelas IIB Kalabahi Alor Adakan Deklarasi
peredaran Halinar, maka dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, ALOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi mengadakan kegiatan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dihadiri oleh seluruh pegawai pada Kamis, 11 Mei 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. P. Silitonga dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
Deklarasi Zero Halinar dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan yang ditandai dengan penandatangan komitmen bersama antar Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, Staf dan Kalapas.
Dalam amanatnya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan mengatakan bahwa Deklarasi Zero Halinar merupakan salah satu langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Baca juga: Wakil Bupati Alor Meninggal, Anggota DPR RI Ahmad Yohan Sebut Imran Duru Orang Baik
"Setelah dilaksanakannya Deklarasi Zero Halinar ini, saya berharap agar saudara-saudara tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memasukan dan membiarkan handphone beredar di dalam Lapas ini. Begitu pula dengan pungutan liar dan narkoba, jangan sekali-kali saudara-saudara terlibat melakukan pungli maupun menjadi pengedar narkoba," ujarnya.
Yusup menegaskan bahwa apabila ada oknum Pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi yang terlibat melaksanakan peredaran Halinar, maka dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Saya harus pastikan bahwa Lapas Kalabahi ini benar-benar bebas atau Zero Halinar. Hingga saat ini di Lapas Kalabahi bebas dari Halinar. Jadi, jangan sekali-kali saudara-saudara untuk mencoreng dan menodainya," tegas Yusup.
Yusup juga berharap agar Deklarasi Zero Halinar yang telah dilaksanakannya bersama seluruh jajaran, tidak sekedar diucapkan, tetapi dipahami, diingat, dijiwai, dan dipedomani dengan komitmen yang tinggi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Baca juga: Wakil Bupati Alor Meninggal, Bupati Alor Menangis Saat Ceritakan Sosok Imran Duru
Pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi harus dapat menjadi penghalang masuknya handphone dan narkoba ke dalam Lapas serta tidak melakukan tindakan pungutan liar terhadap narapidana dan tahanan serta pihak luar yang memanfaatkan berbagai layanan Pemasyarakatan. Para pegawai harus selalu memperhatikan dan menertibkan keamanan dalam Lapas.
"Mari sama-sama kita jaga marwah pemasyarakatan. Mari sama-sama kita mewujudkan citra baik pemasyarakatan di mata publik. Jadilah insan ASN yang berakhlak dan bermartabat dengan menjunjung tinggi nilai integritas dalam bekerja," ajak Yusup.
Diakhir penyampaiannya, Yusup mengimbau seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi agar memberikan pelayanan yang prima melalui layanan kunjungan dan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) sebagai wadah komunikasi antara warga binaan dengan keluarga tanpa harus mengedarkan handphone dalam Lapas. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Dua Anggota PPS Alor Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Wakil Bupati Alor Meninggal, Bupati Alor Menangis Saat Lepas Jenazah Imran ke Pemakaman Dulolong |
![]() |
---|
NTT Memilih, Memasuki Hari ke-8 Parpol di Kabupaten Alor Belum Ajukan Dokumen Bakal Calon |
![]() |
---|
Wakil Bupati Alor Meninggal, Guru dan Siswa Beri Penghormatan Terakhir Jenazah Imran Duru |
![]() |
---|
Wakil Bupati Alor Meninggal, Jenazah Imran Duru Tiba di Bandara Udara Mali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.