Berita Timor Tengah Utara
Kapolres TTU Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di BTN Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan
Menurutnya, kasus pembunuhan yang menewaskan korban Ignasius Frengky Da Costa di kompleks BTN murni kesalahpahaman dan ketersinggungan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengungkap motif dibalik kasus dugaan pembunuhan di BTN, Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Kamis, 27 April 2023 lalu yang menewaskan korban Ignasius Frengky Da Costa (21).
Menurutnya, kasus pembunuhan yang menewaskan korban Ignasius Frengky Da Costa di kompleks BTN tersebut murni kesalahpahaman dan ketersinggungan.
Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan di BTN Timor Tengah Utara Serahkan Diri ke Polres TTU
Selain faktor kesalahpahaman dan ketersinggungan, faktor lain kasus pembunuhan tersebut juga adalah karena para terduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras (Miras).
Tidak hanya itu, kasus pembunuhan ini juga merupakan tindakan salah sasaran. Pasalnya, korban Ignasius Frengky Da Costa selama ini tidak memiliki persoalan terhadap para terduga pelaku dan bukan menjadi penyebab munculnya ketersinggungan tersebut.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres TTU Imbau Keluarga dan Kenalan Informasikan Keberadaan DPO ke Polisi
"Sebelum melaksanakan kegiatan melakukan penyerangan, itu sempat berkumpul dan mengonsumsi miras," ucapnya dalam konferensi pers di Mako Polres TTU, Selasa, 9 Mei 2023.
AKBP Mukhson menerangkan, korban yang saat itu secara kebetulan melintas di TKP, diberhentikan oleh para terduga pelaku yang berada di bawah pengaruh miras kemudian dianiaya dan dibunuh.
Ia menegaskan bahwa, tidak ada hal yang bersifat prinsip yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan terhadap korban. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.