Rabu, 10 Juni 2026

Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok

DPO Kasus Pembunuhan di BTN Timor Tengah Utara Serahkan Diri ke Polres TTU

Terduga pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Timor Frengky Da Costa di BTN Kilometer 9 Desa Naiola Kecaman Bikomi Selatan, terus bertambah.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Terduga pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Timor Frengky Da Costa di BTN Kilometer 9 Desa Naiola Kecaman Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terus bertambah.

Pada Kamis 4 Mei 2023 malam, seorang pria berinisial NS menyerahkan diri ke Polres TTU.

Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Mohammad Mukhson SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Djoni Boro mengatakan, NS merupakan DPO kasus pembunuhan di BTN, Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

"DPO kasus pembunuhan berinisial NS ini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara pada, Kamis 4 Mei 2023 malam," kata Iptu Djoni Boro melalui pesan WhatsApp, Jumat 5 Mei.

Menurut Iptu Djoni Boro, penyerahan diri DPO berinisial NS merupakan sebuah langkah baik bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Dan itu mempermudah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok, Polisi Periksa 7 Orang Saksi, Buru Terduga Pelaku

Baca juga: Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok, Oknum Guru yang Sembunyikan DPO Pembunuhan Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, Tim Gabungan Polres Timor Tengah Utara dan Polres Timor Tengah Selatan berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan di BTN Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, beberapa waktu lalu.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AB (19) dan D (20). Sebelumnya dikabarkan melarikan diri ke wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan.

AB dan D diamankan di Kapan, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, di rumah oknum guru honor pada Rabu 4 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro menyebut pihaknya telah mengamankan sebanyak 9 orang. Dari 9 orang tersebut, 2 orang diduga pelaku utama, 4 orang terduga pelaku yang diduga turut serta melakukan penyerangan dan 3 orang lainnya diduga turut serta menyembunyikan terduga pelaku.

"Kami amankan 6 orang, 2 tersangka utama, 4 turut serta pelaku penyerangan dan 3 orang (yang diduga turut serta) sembunyikan (menyembuhkan terduga pelaku), jadi 9 orang," katanya, Kamis 4 Mei 2023. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved