Berita Belu
Dinas PMPTSP Belu Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha
Kegiatan bimtek ini berlangsung di Hotel Matahari Atambua dengan melibatkan 40 orang dan di buka langsung oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( Dinas DPMPTSP ) Kabupaten Belu menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) guna meningkatkan kompetensi pelaku usaha tentang penanaman modal dan perizinan berusaha.
Bimtek dimaksud terkait koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal dan implementasi perizinan berusaha dan pengawasan berusaha berbasis risiko tahun 2023 angkatan I tingkat Kabupaten Belu.
Kegiatan bimtek ini berlangsung di Hotel Matahari Atambua dengan melibatkan 40 orang dan dibuka langsung oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Selasa, 9 Mei 2023.
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya mendorong investasi di daerah untuk menciptakan peluang-peluang investasi di Kabupaten Belu.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Belu Terus Meningkat
Menurutnya, kegiatan bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis resiko sangat penting dimana dapat memberi pemahaman kepada pelaku usaha.
Bupati Agus berharap agar para pelaku usaha bisa memanfaatkan kesempatan tersebut sehingga baik pelaku usaha kecil maupun menengah bisa memiliki izin usahanya.
"Kita harap agar pelaku usaha segera melakukan pendaftaran dan ini wajib dimiliki. Urus izin ini tidak bayar. Kalau kita mengurus izin usaha bisa kita pakai untuk melakukan pinjaman modal di Bank maupun bantuan lain," ujarnya.
Baca juga: Hari ke-8 Belum Ada Parpol yang Daftar ke KPU Belu, Ketua Gelora: Kami Masih Lengkapi Berkas
Karena itu, kedepan izin usaha di Kabupaten Belu harus ditingkatkan terus sehingga bisa meningkatkan ekosistem dan investasi. Namun, tetap memperhatikan hal-hal lain dalam undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Belu, Dra. Eda Fahik mengatakan pelaksanaan bimtek bertujuan untuk membantu peningkatan realisasi investasi dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan penanaman modal termasuk mendapatkan kemudahan perizinan berusaha di Kabupaten Belu.
Katanya, sasaran bimtek adalah para pelaku UMKM dan diharapkan dapat mengetahui dan memahami regulasi undang-undang yang terbaru proses perizinan berusaha berbasis OSS serta kebijakan-kebijakannya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.