Berita Sikka
Cakupan Vaksinasi Rabies di Sikka Rendah, dr. Asep Purnama Sarankan Anjing Segera Divaksin
dr. Asep Purnama juga menyarankan agar segera tingkatkan cakupan vaksinasi anjing (HPR) minimal di atas 70%.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sejak pandemi Covid-19, cakupan imunisasi rabies untuk anjing atau hewan penular rabies di Flores Lembata sangat rendah.
Selain itu, ketersediaan vaksin rabies juga sangat terbatas. dr. Asep Purnama, salah satu dokter spesialis penyakit dalam RSUD TC Hillers Maumere menilai, dengan melihat tingginya anjing yang tertular rabies di Kabupaten Sikka khususnya dan dan Flores Lembata pada umumnya perlu mendapatkan solusi segera.
"Jika tidak, maka korban manusia meninggal karena rabies akan terus bertambah. Biarlah Soni (red: bukan nama sebenarnya) menjadi korban terakhir, dan bahkan menjadi martir yang menggugah kita semua untuk terbangun dan bersatu padu mengusir virus rabies dari Kabupaten Sikka khususnya dan Pulau Flores pada umumnya," ujar dr. Asep Purnama.
dr. Asep Purnama juga menyarankan agar segera tingkatkan cakupan vaksinasi anjing (HPR) minimal di atas 70 persen.
Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2018-2023
"Ayo vaksin anjing kita. Anjing sehat keluarga selamat. Jadilah pemilik anjing yang bertanggung jawab. Jika digigit anjing, segera lakukan cuci luka dengan sabun dan air mengalir dan segera mendapatkan vaksinasi sesuai indikasi di Puskesmas atau layanan kesehatan terdekat," tambah dr. Asep Purnama.
Sejak tahun 1997, lanjut dr. Asep, sudah lebih dari 300 warga Flores Lembata yang meninggal karena rabies. Dan sampai sekarang Flores Lembata belum terbebas cari ancaman kematian sia-sia akibat virus rabies.
"Perlu berapa korban nyawa lagi agar kita menjadi lebih peduli dan bersatu padu untuk berjuang bersama mengusir virus rabies dari Flores Lembata tercinta?" tanya dia.
Baca juga: Bocah Korban Gigitan Anjing Rabies di Sikka Sampat Mendapat Dua Kali Suntikan VAR
Lebih jauh dia menjelaskan, eliminasi virus polio dinyatakan berhasil dengan melakukan vaksinasi polio. Kita juga sudah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan vaksinasi. Dan kita juga bisa mengusir virus rabies dari Flores Lembata, jika bisa melakukan vaksinasi rabies pada anjing (Hewan Penular Rabies) di Flores Lembata, minimal sebesar 70 % secara serentak dengan vaksin yang berkualitas.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, jumlah kasus gigitan anjing pada tahun 2021 berjumlah sekitar 894 gigitan. Dari jumlah itu, 868 korban gigitan anjing mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan dari 7 sampel yang dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, terdapat 1 sampel yang dinyatakan positif rabies.
Pada tahun 2022, jumlah kasus gigitan anjing berjumlah sekitar 1198 gigitan. Dari jumlah itu, 1169 korban gigitan anjing mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan dari 35 sampel yang dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, terdapat 6 sampel yang dinyatakan positif rabies.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Sikka Tewas Digigit Anjing Rabies
Sedangkan pada tahun 2023, jumlah kasus gigitan anjing yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka periode Januari hingga Maret 2023 berjumlah sekitar 286 gigitan. Dari jumlah itu, 281 korban gigitan anjing mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan dari 9 sampel yang dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, semuanya dinyatakan positif rabies.
Sebaran penyakit rabies di wilayah Kabupaten Sikka antara terdapat di wilayah Kecamatan Kangae, Alok Timur, Alok, Lela, dan Doreng.
Ditengah gempuran penyakit atau virus rabies pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Sikka khususnya Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka mengalami kekosongan vaksin.
Cakupan vaksinasi tiga tahun terakhir terhadap kurang lebih 55 ribu lebih populasi HPR di Kabupaten Sikka jauh dibawah 70 persen dari syarat minimal cakupan vaksinasi berdasarkan aturan badan kesehatan hewan dunia. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.