Berita Sikka
Bocah Korban Gigitan Anjing Rabies di Sikka Sampat Mendapat Dua Kali Suntikan VAR
kata mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka ini, pihak RSUD TC Hillers Maumere juga sempat melakukan terapi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Seorang balita berusia 4 tahun 11 bulan yang meninggal dunia, Senin, 8 Mei 2023 siang akibat digigit anjing rabies pada tanggal 24 April 2023 sempat mendapatkan suntikan Vaksin Anti rabies ( VAR ) sebanyak dua kali.
Direktur RSUD TC Hillers Maumere, dr. Clara Francis menjelaskan, bocah korban gigitan anjing rabies yang merupakan warga RT 013/RW 004, Dusun Wairhabi, Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka itu, masuk ke RSUD TC Hillers Maumere pada tanggal 29 April 2023 dengan keluhan badan panas, mual dan muntah.
"Keesokan harinya, dokter mulai melihat gejala itu dan orang tuanya melaporkan kalau anaknya kelihatan ketakutan, kemudian dokter mengobati keluhan-keluhan dari anak itu, mual muntahnya di obati dan sebelum dibawa ke rumah sakit, sempat di VAR dua kali di Puskesmas Beru," ujar dr. Clara.
Selain itu, kata mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka ini, pihak RSUD TC Hillers Maumere juga sempat melakukan terapi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Sikka Tewas Digigit Anjing Rabies
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya baru menangani satu pasien yang terkena gigitan anjing.
dr. Clara Francis menyarankan agar tetap waspada terhadap anjing rabies karena saat ini Kabupaten Sikka mengalami kekosongan vaksin rabies dan juga keterbatasan jumlah VAR.
"Tetap waspada, baik yang punya anjing atau tidak punya anjing, karena kemana-mana kita tidak pernah tahu kita dimintai oleh anjing-anjing yang entah dari mana, kebetulan kasus ini digigit oleh anjing sendiri," ujar dr. Clara Francis.
Dia juga berharap adanya sinergitas antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka. Yang terjadi saat ini, lanjut dia, anjing menggigit anjing, maka semakin banyak anjing penular rabies.
"Kita hanya atasi manusianya sementara hewannya tidak kita atasi, kita tidak akan pernah selesai dengan masalah ini, jadi anjingnya kita selesaikan, manusianya kita edukasi, waspada. Ketika ada gigitan, maka penatalaksanaan gigitannya harus dilakukan dengan benar dan kalau ada gigitan maka harus mendapatkan VAR," jelas dr. Clara. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.