Berita Timor Tengah Selatan
Polsek Amanuban Selatan Ungkap Pelaku Curanmor
Mengetahui sepeda motornya hilang lanjut Kapolsek Maks, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Abansel.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Dipimpin Kapolsek Ipda Markus Tameno, Polsek Amanuban Selatan (Abansel) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Bena, Kecamatan Abansel, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu 3 Mei 2023.
Adapun pelaku curanmor yang diamankan berstatus pelajar. Terkait kronologis kejadian kepada Pos Kupang, Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Markus Tameno, S.H mengisahkan sejumlah fakta.
Dijelaskan, kasus pencurian sepeda motor matic milik milik Marselina Baok terjadi pada Kamis, 20 April 2023 lalu.
Baca juga: Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Desa Skinu
Awal mula kasus tersebut dijelaskan, sekitar pukul 09.00 wita, korban bersama Anisa Tobe dan Stenli Talan dengan menggunakan 2 unit sepeda motor pergi ke sawah Toinunuh desa Bena.
Sekitar pukul 11.00 wita korban tiba di TKP. Sepeda motor tersebut diparkir di tepi jalan Tani kemudian pemiliknya bersama kedua orang temannya pergi ke dalam sawah untuk mencabut rumput.
Sepeda motor korban diketahui sempat digunakan oleh Stenli Talan ke kios sebelum diparkir kembali ke tempat semula. Pada Kamis sorenya, sepeda motor korban diketahui sudah menghilang.
Baca juga: Setubuhi Keponakan Sendiri, Seorang Paman di Timor Tengah Selatan Diamankan Polsek Amanuban Selatan
Mengetahui sepeda motornya hilang lanjut Kapolsek Maks, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Abansel.
"Setelah menerima laporan korban, Polsek Abansel langsung bergerak melakukan pengembangan penyelidikan dan mencari informasi tentang keberadaan sepeda motor dan siapa pelaku pencurian sepeda motor itu," jelas Ipda Markus.
"Pada hari Rabu, 3 Mei 2023 berdasarkan hasil pengembangan dan rangkaian informasi yang diperoleh pihak Kepolisian Polsek Amanuban Selatan, ditemukan sepeda motor tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam semak belukar berjarak kurang lebih 50 meter dari tempat parkir sepeda motor tersebut," ucapnya.
Setelah sepeda motor korban ditemukan, aparat Polsek Abansel kembali melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pelaku pencurian sepeda motor itu. Dari hasil pengembangan dan hasil olah TKP pelaku mengarah pada seorang pria berinisal AN (19) yang masih berstatus pelajar.
"Setelah ditemukan barang bukti tersebut dan berdasarkan hasil olah TKP mengarah ke pelaku yang dicurigai berinisial AN," terangnya.
"Pada saat AN didatangkan ke TKP untuk melihat sepeda motor tersebut dan diinterogasi singkat ia mengakui perbuatannya sebagai pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Amanuban Selatan untuk dilakukan interogasi lanjutan," kata Ipda Markus.
Baca juga: Polsek Amanuban Selatan Bantu Warga Dapat Layanan Timbang dan Imunisasi Bayi
Berdasarkan keterangan pelaku ungkap Ipda Markus, Maksud dan tujuan terduga pelaku untuk membongkar spul sepeda motor tersebut. Bila tidak bisa membongkarnya maka pelaku akan menjual sepeda motor tersebut.
"Pelaku sempat menawarkan kepada beberapa rekannya untuk menjual barang bukti. Namun karena pemilik sepeda motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, terduga pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut di dalam semak belukar agar tidak diketahui oleh orang lain. Sepeda motor itu dibiarkan di TKP sampai pada hari ini ditemukan dan diamankan oleh Pihak Polsek Amanuban Selatan," jelasnya.
Ipda Markus menuturkan, kasus tersebut tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.