Berita Timor Tengah Selatan

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Desa Skinu 

Dalam rekontruksi ini ada 41 adegan yang diperagakan oleh pelaku (Agus Lopsau) hingga pada tindakan asusila dan pada akhirnya pelaku membunuh korban

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ ADRIANUS DINI
REKONSTRUKSI - Polres TTS gelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan korban YN yang berlangsung di lokasi sekitar taman rekreasi Bu’at, Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, Kamis, 9 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Kepolisian Resor atau Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan YN (13) siswi salah satu siswi SMP di Toianas yang terjadi 17 Nopember 2022 lalu. 

TKP kasus tersebut di RT 17 Dusun D, Desa Skinu Kecamatan Toianas. Namun kesempatan rekonstruksi tidak berlangsung di TKP yang sebenarnya. Rekonstruksi dialihkan ke lokasi sekitar taman rekreasi Bu’at Desa Noinbila Kecamatan Mollo Selatan dengan dikawal ketat personel Polres TTS, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca juga: Curhat Bersama Polres TTS, Warga Oebelo Keluhkan Tiga Persoalan Pokok

Pada kesempatan ini, hadir Kasat Samapta, AKP David Neto, Kasubbag Dal OPS Bag OPS, Iptu I Pande Made Wardika,  Kasat Binmas Ipda Eko Warso, Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober, S.TrK,  Kasie Propam, Ipda Sadok Loebaloe, Kanit Pidum Ipda Harris Islamy Pasya, S.Tr.K dan Kanit PPA Bripka Anastasia.

Turut hadir dari pihak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Kasi Datun, Sisca Gitta Rumondang bersama staf Datun Agung Pramudya dan Hafiz Faramanda serta staf Pidum Aji Bagus.

Dalam rekontruksi ini ada 41 adegan yang diperagakan oleh pelaku (Agus Lopsau) hingga pada tindakan asusila dan pada akhirnya pelaku membunuh korban.

Dijelaskan, usai melakukan tindakan tersebut, pelaku pergi ke rumah saksi Apner Benu. sesampai di sana pelaku bertemu dengan saksi Yusmina Nabuasa yang adalah istri dari saksi dan berkata kepada saksi bahwa dirinya mendapat masalah.

 “saya ada dapat masalah," ujarnya kepada Yusmina. 

Mendengar perkataan pelaku saksi Yusmina menyuruh pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi.
“pi (pergi) serahkan diri di polisi sudah,” kata Yusmina. 
Namun pelaku tidak mengindahkan saran tersebut. Kemudian pelaku melarikan diri untuk bersembunyi. 

Baca juga: Dinas PRKP Tuntaskan Perbaikan Jaringan Air Bersih Toianas dan Nunkolo

Diberitakan sebelumnya, dalam hitungan waktu 1x24 jam Aparat Polres Timor Tengah Selatan Sektor Amanatun Utara Berhasil meringkus Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis terhadap seorang siswi SMP di Toianas YN (16) Warga Rt 017 Rw 008 Desa Skinu Kecamatan Toianas Kabupaten Timor Tengah Selatan.

YN ditemukan orangtuanya pada Kamis 17 November 2022 sekira pukul 13:00 wita disebuah kali mati dalam kondisi tak bernyawa dan badan berlumuran darah.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak Lima Belas Tahun Diringkus Polres TTS

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kapolsek Amanatun Utara Iptu Jemy Soleman via WhatsApp Sabtu (19/11/2022) menguraikan bahwa usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi jasad korban YN (16) pada Jumat, 18 November 2022, pihaknya bersama anggota langsung menyebar dan mencari informasi tentang pelaku di balik kejadian sadis pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa korban YN (16).

Atas usaha tersebut dan dukungan masyarakat, Sabtu 19 November 2022 sekitar pukul 03.00 wita dini hari pelaku Agus Lopsau berhasil ditangkap di Kampung Nifutufe, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved