Berita Lembata

Kapolres Vivick Tjangkung Warning Warga Lembata Tentang Bahaya Human Trafficking

Disinyalir mereka menjadikan daerah di NTT sebagai salah satu tempat beroperasinya mafia perdagangan orang atau trafficking. 

|
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
AKBP Dr Josephien Vivick Tjangkung SSos menjabat Kapolres Lembata menggantikan AKBP Dwi Handoko Prasanto, berdasarkan telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 27 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Banyak persoalan di Lembata memaksa Kapolres AKBP Vivick Tjangkung harus berjuang keras, mengurai segala permasalahan di lapangan.

Sebagaimana halnya kasus baru-baru ini 25 orang pekerja migran ilegal asal TTS tujuan Malaysia ditahan oleh tim Intelkam Polres Lembata di pelabuhan laut Lewoleba.

Peristiwa itu bermula dari laporan personil Polda NTT yang telah menahan 16 orang TKI Non Prosedural di pelabuhan Tenau, Kupang.

Dari laporan tersebut, tim Intelkam Polres Lembata kemudian melakukan penyisiran di atas KM Bukit Siguntang yang tiba di Lembata dan berhasil mengamankan 25 orang.

Baca juga: Tim Gabungan Polres Lembata Gagalkan 25 PMI Non Prosedural yang Hendak ke Malaysia

Dari peristiwa ini, Kapolres Vivick mencurigai ada oknum tidak bertanggungjawab, yang bermain di belakang keberangkatan TKI ilegal ini.

Disinyalir mereka menjadikan daerah di NTT sebagai salah satu tempat beroperasinya mafia perdagangan orang atau trafficking. 

Karena itu, Kapolres Vivick merasa penting untuk menginformasikan kasus ini kepada masyarakat Lembata.

Dia utarakan bahaya trafficking ini saat bersama Bupati Lembata menghadiri peresmian air minum di Desa Pasir Putih, Kecamatan Nagawutung, Minggu, 30 April 2023 kemarin.

Dia tegas mengimbau seluruh warga masyarakat agar waspada terhadap mafia perdagangan orang atau human trafficking di luar NTT yang menyasar anak perempuan dan laki-laki di bawah umur.

Menurut data Indeks perdagangan orang yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, Lembata termasuk kategori tinggi.

Tapi yang menjadi keresahan Kapolres, ketika data itu disesuaikan dengan data pengaduan di kepolisian, ternyata berbanding terbalik. Tidak ada laporan dari masyarakat Lembata terhadap permasalahan ini.

Ini menjadi pertanyaan besar Kapolres Vivick Tjangkung, ada apa sebenarnya yang terjadi di Lembata.

Baca juga: Penjabat Bupati Marsianus Jawa Ingin Pendidikan di Lembata Tekankan Budi Pekerti

Terhadap hal ini, ia pun membuka sedikit bahwa dari data 5 tahun terakhir, kasus perdagangan orang yang awalnya TKI ilegal, ternyata nol laporan.

Ia pun kembali bertanya, apakah karena ketidakpedulian dari masyarakat terhadap masalah ini, ataukah ada rasa ketakutan untuk berterus-terang, ataukah merasa aib di dalam keluarga sehingga tidak dilaporkan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved