Pekerja Migran Indonesia Dicekal
Tim Gabungan Polres Lembata Gagalkan 25 PMI Non Prosedural yang Hendak ke Malaysia
Tim Gabungan Polres Lembata berhasil menggagalkan pengiriman 25 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural ke Malaysia, Minggu, 30 April 2023
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Tim Gabungan Polres Lembata berhasil menggagalkan pengiriman 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke Malaysia pada Minggu, 30 April 2023.
Sebanyak 25 PMI Non Prosedural yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini terdiri dari laki-laki dewasa 20 orang, laki-laki (anak dibawah umur 15 tahun) 1 orang dan perempuan dewasa 4 orang.
PMI Non Prosedural ini berangkat dari Pelabuhan Tenau Kupang menggunakan KM Bukit Siguntang.
Baca juga: NTT Kembali Terima Jenazah PMI Non Prosedural Asal Ende
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Lembata Rafael Betekeneng kembali memastikan hal ini saat ditemui di Pelabuhan Laut Lewoleba, Senin, 1 Mei 2023.
Menurut Rafael 25 PMI Non Prosedural itu sudah dipulangkan kembali ke Kupang dengan kapal Umsini yang singgah di Pelabuhan Lewoleba, Minggu malam kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, PMI Non Prosedural ini akhirnya ditahan oleh tim Gabungan Polres Lembata ketika KM Bukit Siguntang sandar di Pelabuhan Laut Lewoleba, Kabupaten Lembata pada pukul 04.00 Wita.
Sehari sebelumnya, Polda NTT berhasil menggagalkan 16 orang PMI non prosedural di Pelabuhan Tenau Kupang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.