Pekerja Migran Indonesia Dicekal

Tim Gabungan Polres Lembata Gagalkan 25 PMI Non Prosedural yang Hendak ke Malaysia

Tim Gabungan Polres Lembata berhasil menggagalkan pengiriman 25 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural ke Malaysia, Minggu, 30 April 2023

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO- SATGAS LEBARAN
SATGAS - Para Pekerja migran non-prosedural asal NTT yang digagalkan keberangkatannya ke Malaysia oleh Tim Satgas Pengamanan Lebaran di Pelabuhan Tenau Kupang, Minggu 30 April 2023 dini hari. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -  Tim Gabungan Polres Lembata berhasil menggagalkan pengiriman 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke Malaysia pada Minggu, 30 April 2023.

Sebanyak 25 PMI Non Prosedural yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini terdiri dari laki-laki dewasa 20 orang, laki-laki (anak dibawah umur 15 tahun) 1 orang dan perempuan dewasa 4 orang. 

PMI Non Prosedural ini berangkat dari Pelabuhan Tenau Kupang menggunakan KM Bukit Siguntang.

Baca juga: NTT Kembali Terima Jenazah PMI Non Prosedural Asal Ende

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Lembata Rafael Betekeneng kembali memastikan hal ini saat ditemui di Pelabuhan Laut Lewoleba, Senin, 1 Mei 2023.

Menurut Rafael 25 PMI Non Prosedural itu sudah dipulangkan kembali ke Kupang dengan kapal Umsini yang singgah di Pelabuhan Lewoleba, Minggu malam kemarin. 

Dari informasi yang dihimpun, PMI Non Prosedural ini akhirnya ditahan oleh tim Gabungan Polres Lembata ketika KM Bukit Siguntang sandar di Pelabuhan Laut Lewoleba, Kabupaten Lembata pada pukul 04.00 Wita. 

Sehari sebelumnya, Polda NTT berhasil menggagalkan 16 orang PMI non prosedural  di Pelabuhan Tenau Kupang. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved