Berita Belu

Sempat Tutup Selama Masa Pandemi Covid 19, Pasar Motaain Atambua Belu Akan Diaktifkan Kembali

pedagang berkurang setiap minggu saat pelaksanaan hari pasar hingga akhirnya kembali berhenti beroperasi sampai dengan saat ini

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
RAPAT - Pemerintah Kabupaten Belu melaksanakan Rapat Koordinasi terkait persiapan pengaktifan kembali Pasar Perbatasan dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Perbatasan Motaain bersama sejumlah stakeholder. Jumat, 28 April 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA -Pemerintah Kabupaten Belu melaksanakan Rapat Koordinasi terkait persiapan pengaktifan kembali Pasar Perbatasan dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Perbatasan Motaain.

Rakor terkait pengaktifan kembali pasar Motaain diwilayah perbatasan RI - RDTL tersebut berlangsung Aula Lantai 3 PLBN Motaain, yang di pandu oleh Kepala Administrator PLBN Motaain Engelbertus Klau. 

Hadir dalam Rakor tersebut Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, Kepala Konsulat Timor Leste untuk Indonesia di Kupang, Kepala Beacukai Atambua, Duta Besar Luar Biasa Penuh (LBBP) RI untuk Timor Leste dan sejumlah stakeholder lain. 

Kepala Administrator BNPP PLBN Motaain, Engelbertus Klau, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pasar PLBN Motaain telah beroperasi sejak tanggal 03 September 2019 dan berjalan secara normal dengan jumlah pedagang yang tercatat sebanyak 127 orang. 

Baca juga: BNN Belu Siapkan Tiga Tenaga Medis, 21 Bacaleg Jalani Tes Urine Narkoba

"Pedagang- pedagang tersebut merupakan pedagang yang biasanya berkeliling pada hari-hari pasar dan berada di bawah binaan Dinas Perindag Kabupaten Belu," ujar Engelbertus. 

Namun, kata Engel sejak masa pandemi covid-19, pada awal tahun 2020 Pasar PLBN Motaain berhenti beroperasi dikarenakan adanya perbatasan pergerakan orang dan barang oleh pemerintah Timor Leste sehingga banyak pedagang yang tidak berjualan karena tidak ada pembeli dari Indonesia dan Timor Leste.

"Pada masa new normal bulan Juni 2020, pengelola PLBN Motaain pernah melakukan pengaktifan kembali pasar PLBN Motaain. Namun karena kondisi pasar yang sepi pembeli membuat pedagang enggan untuk berjualan dan jumlah pedagang berkurang setiap minggu saat pelaksanaan hari pasar hingga akhirnya kembali berhenti beroperasi sampai dengan saat ini," jelasnya. 

Tambah dia, sejak awal beroperasi, pedagang yang berjualan tidak dipungut biaya sewa lapak/ retribusi (gratis) dikarenakan belum ada penetapan tarif retribusi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Baca juga: USAID ERAT Perkuat Efektivitas Tata Kelola Pemda Belu Dengan Lokakarya

"Namun saat ini tarif retribusi telah ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-179/MK.6/WKN.07/KNL.05/2021 tanggal 29 Oktober 2021 hal Persetujuan Sewa atas Sebagian Tanah dan/atau Bangunan pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI," paparnya. 

Dalam upaya pengaktifan kembali pasar PLBN Motaain, jelas Engel bahwa pengelola melakukan berbagai langkah dengan menyelenggarakan rapat Bersama para stakeholder di perbatsan Motaain- batugade, pada tanggal 21Oktober 2022 dan 04 November 2022, yang dihadiri Bapak Bupati Belu dan Bapak Wakil Bupati Belu, serta para petugas di kawasan perbatasan kedua negara.

Dalam rapat-rapat yang telah dilaksanakan tersebut, terdapat hal-hal menjadi kesepakatan bersama. 

Pertama, menghasilkan kesepakatan bersama yang mengatur tatanan baru terkait kunjungan petugas/masyarakat Indonesia ke Batugade jika ada kunjungan (tamu penting) dan kunjungan petugas/masyarakat Batugade ke Pasar PLBN Motaain untuk berbelanja dan makan siang.

Kedua, dukungan dari CIQS PLBN Motaain, Pihak Imigrasi Atambua dalam mendukung pengaktifan kembali pasar PLBN Motaain dan berkomitmen akan memberikan kemudahan melalui pemberlakuan Pas Lintas Batas (PLB) bagi pelintas yang berdomisili di wilayah perbatasan.

Ketiga, terkait jumlah dan jenis barang komoditi pertanian dan perikanan yang boleh dibawah dari pasar perbatasan, telah diatur melalui Border Pass Agreement yang ditandatangani oleh Bapak Jose Ramos Horta (perwakilan Pemerintah Timor Leste) dan Ibu Rini M. Sumarno Soewandi (perwakilan pemerintah Indonesia) pada tanggal 11 Juni 2003

"Sehingga kami berharap pemerintah Timor Leste dapat mengaktifkan kembali Pas Lintas Batas (PLB) untuk mendukung aktifitas border trade di perbatasan indonesia," katanya. 

Keempat, Kepala Konsulat Timor Leste di Kupang menyampaikan bahwa terkait kunjungan petugas ke Pasar PLBN Motaain, dapat segera diberlakukan terlebih dahulu, sementara bagi masyarakat yang menggunakan Pas Lintas Batas (PLB) atau surat keterangan dari Desa Batugade, menunggu keputusan pimpinan.

Kelima, mendukung pengaktifan Kembali pasar PLBN Motaain.

Karena itu, Engelbertus berharap agar dengan sudah diberlakukan bebas visa bagi masyarakat Timor Leste, maka pertemuan ini dapat mengahasilkan keputusan terkait hari pelaksanaan pasar.

"Kita mengharapkan dukungan para pedagang dibawah binaan Dinas Perindag Kabupaten Belu agar dapat berjualan di pasar PLBN Motaain pada hari pasar," tuturnya. 

Selain itu, ia juga berharap kepada para camat Tasifeto Timur dan Kakuluk Mesak, dan serta para kepala Desa silawan, tulakadi, jenilu, kenebibi, dan desa persiapa Tukubesi agar menyampaikan informasi ini kepada masyarakatnya agar dapat berjualan, dan berkunjung ke pasar Motaain (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved