Berita Nasional
Puncak Arus Balik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 203 Ribu Kendaraan, Ini Permintaan Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo berharap tidak ada penumpukan saat puncak arus balik Lebaran 2023 pada Senin hingga Selasa, 24-25 April 2023.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Puncak arus balik Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 diprediksi lebih padat dari tahun-tahun sebelumnya.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atau Kemenhub RI telah prediksi akan ada 203.000 kendaraan saat puncak arus balik Lebaran 2023.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dari jumlah kendaraan pada puncak arus balik Lebaran beberapa tahun belakang yang hanya berkisar pada 53 ribu kendaraan.
Dua ratusan ribu kendaraan itu akan kembali ke ibukota Jakarta dan sekitarnya melalui Tol Trans-Jawa maupun Tol Jakarta, Cikampek.
Presiden RI Joko Widodo atau Presiden Jokowi berharap tidak ada penumpukan saat puncak arus balik Lebaran 2023 pada Senin hingga Selasa, 24-25 April 2023.
Karena itu ia mengajak para pemudik terutama aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta dapat memundurkan jadwal kembali ke Jakarta usai mudik Idul Fitri 2023.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," sebut Jokowi dalam keterangan pers dari Manggarai Barat, NTT, Senin (24/4/2023).
"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," tegasnya.
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, DPRD NTT: Pemerintah Perlu Siapkan Sarana Yang Baik dan Hindari Calo
Ketentuan tersebut, kata Jokowi, berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing, baik melalui cuti tambahan ataupun bentuk cuti lain.
Sebeliumnya, dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 yang diterbitkan Kamis, 13 Maret 2023 yang lalu, Presiden Jokowi menerbitkan aturan cuti bersama 2023 bagi ASN dalam rangka mewujudkan efektivitas hari kerja.
Cuti bersama untuk Lebaran 2023 dimulai pada Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023) dengan dua hari libur yakni Jumad dan Sabtu (21-22/4/2023).
Perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dimaksudkan untuk mengantipasi penumpukan kendaraan yang melalukan mudik melalui jalur darat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.