KKB Papua
KKB Papua Pamer Senjata Hasil Rampasan dari Prajurit TNI
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka ( TPNPB-OPM ) memperlihatkan senjata hasil rampasan.
Dia juga berharap kondisi yang terjadi di Papua disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk rujukan ke Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional sebagaimana disyaratkan dalam Piagam PBB.
Sebby Sambom mengklaim, Papua Barat diduduki secara ilegal oleh Indonesia. Resolusi PBB 2504 (XXIV) hanya mencatat laporan setelah Act of Free Choice palsu pada tahun 1969 dimana militer Indonesia memilih 1026 laki-laki Papua dari hampir 1 juta orang – hanya 0,1 persen – dari orang-orang yang dipaksa dibawa todongan senjata untuk memilih Indonesia.
“Belum pernah ada resolusi PBB yang mengakui kedaulatan Indonesia atas West Papua. Klaim Indonesia atas Wilayah kita harus dirujuk ke Mahkamah Internasional untuk pendapat hukum sebagaimana diarahkan oleh Pasal 37 Piagam PBB,” papar Sebby Sambom.
“TPNPB OPM menyerukan kepada pemerintah Australia dan Selandia Baru untuk datang membantu kami, mengirim tentara Australia dan Selandia Baru ke Papua dan memberikan senjata, amunisi, granat, roket, dan peralatan telekomunikasi. Karena Pemerintah Indonesia baru-baru ini menaikkan status perang kemudian mengirim personel besar-besaran yang dilengkapi dengan peralatan perang militer ke Ndugama."
"Oleh karena itu kami juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB yang memang memberikan bantuan militer ke Ukraina, sekarang saatnya memberikan bantuan yang sama kepada TPNPB OPM untuk mencari jalan kemerdekaan Papua Barat,” tambah Sebby Sambom. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.