Berita Flores Timur

Kepala Dinas Perhubungan Flores Timur Ungkap Pemicu Pungli di Terminal Lamawalang

Kadis Perhubungan Kabupaten Flores Timur, Yitno Wada angkat bicara terkait dugaan pungli atau pungutan liar yang marak terjadi di Terminal Lamawalang

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Dugaan pungutan liar di Terminal Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Jumat 21 April 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur, Yitno Wada angkat bicara terkait dugaan pungli atau pungutan liar yang marak terjadi di Terminal Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Yitno Wada tidak mengelak saat dikonfirmasi terkait maraknya pungli di Terminal Lamawalang. Menurutnya, pemicu pungli disebabkan oleh sopir maupun penumpang yang enggan memanfaatkan terminal untuk transaksi bongkar muat.

Padahal, kata Yitno, sudah berulang kali pihaknya memberikan teguran dan sosialisasi agar sopir tidak membawa penumpang  masuk kota. Namun faktanya, imbauan itu sama sekali tak diindahkan.

"Sudah sosialisasi dan omong ulang-ulang. Tapi itu soal perilaku sopir dan penumpang. Mereka dari Maumere ke Larantuka tidak mau turun di terminal, maunya langsung masuk kota. Bus-bus sudah kami larang, kalau tidak maka kasusnya ya seperti itu (pungli)," ungkapnya, Jumat 21 April 2023.

Baca juga: Meriahnya Hari Kartini di Hokeng Jaya Flores Timur, Ada Lomba dan Joget Cuci Tangan

Ia memaparkan, tarif taksi kota untuk penumpang umum dari Lamawalang ke Larantuka Rp 7.500. Jika lebih dari itu, jelasnya, maka sudah masuk kategori pungli.

"Sesuai Perbup, tarifnya Rp 7.500, kalau sampai Rp 10 ribu maka masuk pungutan liar," ungkapnya.

Yitno mengaku saat ini belum menerapkan sanksi tegas bagi perilaku sopir nakal lantaran selalu dinilai tidak manusiawi terhadap nasib pelaku jasa transportasi.

"Kalau aturan kita sudah tegakkan. Sekarang memang belum sanksi. Nanti kalau kita kasih sanksi tegas nanti bilang tidak berpihak, tidak manusiawi," katanya.

"Kewajiban pemda memberikan sosialisasi bahwa terminal adalah tempat menaikan orang dan barang. Jadi kalau mau ke kota, wajib gunakan angkot, kalau penumpang tidak mau turun maka hasil akhirnya pengusaha angkot merasa kehilangan lahan jadi terpaksa mereka main tarif," tuturnya.

Baca juga: Makna Hari Kartini Bagi Perempuan Flores Timur, Berjuang Lewat Ekonomi Kreatif

Baru-baru ini, seorang penumpang bernama Petrus Kopong menjadi korban pungli oleh oknum diduga sopir taksi kota. Ia mengaku ditagih uang Rp 10 ribu saat mobil bis dari Maumere yang ia tumpangi sampai di Terminal Lamawalang.

Menurut dia, uang itu untuk membayar transportasi dari Lamawalang menuju kota, kendati dirinya bersama beberapa penumpang lainnya tidak menggunakan mobil taksi.

"Itu hari tarifnya Rp 5 ribu, tapi kok sekarang sudah Rp 10 ribu. Setahu saya tarif naik tidak sampai begitu," ungkapnya kepada wartawan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved