Berita Alor
21 Narapidana Muslim Lapas Kalabahi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2023
Remisi ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D Jone.
"Remisi yang saudara terima pada hari ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," tutur Yasonna.
Baca juga: Peduli Warga Binaan, Lapas Kalabahi Serahkan 50 Unit Kasur Pengadaan Ditjenpas
Selanjutnya, Menkumham mengajak seluruh warga binaan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti seluruh bentuk pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal kehidupan ketika kembali ke masyarakat.
"Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya kepada yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," harap Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Petugas jajaran Pemasyarakatan, yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Ia berharap agar seluruh Petugas Pemasyarakatan dapat meningkatkan semangat dan dedikasi terhadap tugas mulia yang diemban.
Baca juga: Semarakan HBP Ke-59, Lapas Kalabahi Alor Gelar Baksos Touring Pemasyarakatan Peduli
"Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya," pungkas Yassona.
Setelah itu, Lapas Kalabahi, Yusuf Gunawan berpesan kepada seluruh narapidana beragama Islam agar dapat melaksanakan seluruh penyampaian Menteri Hukum dan HAM RI dalam kehidupan sehari-hari baik selama menjalani masa pidana maupun setelah menyelesaikan masa pidana dan hidup sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat.
"Akhirnya, saya ucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Minal Aidin Walfaizin, mohon maaf lahir dan batin," tutup Yusup. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.