Opini

Opini - Pandemi Covid-19 dan Kreativitas Guru

Pandemi Covid-19 belum benar-benar musnah dari muka bumi. Jika menjelajahi rimba raya internet, virus SARS-CoV-2 adalah cikal bakal Pandemi Covid-19.

Editor: Agustinus Sape
FOTO PRIBADI
Arnoldus Nggorong menulis opini tentang Pandemi Covid-19 dan Kreativitas Guru. 

Guru ditantang dalam hal bagaimana hak anak memperoleh pendidikan yang layak dapat terpenuhi. Model pendidikan seperti apa yang dapat membantu peserta didik sehingga mampu memahami bahan ajar?

Bagaimana membuat peserta didik dapat mengikuti pembelajaran daring yang menarik dan menyenangkan? Bagaimana menghadapi tipe anak yang mengalami kesulitan untuk dapat duduk diam dan betah selama pembelajaran daring?

Bagaimana menyederhanakan materi ajar agar anak didik dapat memahaminya dengan baik melalui pembelajaran daring, ditambah lagi dengan suasana mencekam yang membuat kondisi psikis peserta didik tertekan.

Deretan pertanyaan ini sungguh memeras energi berpikir guru. Dengan lain perkataan, pandemi Covid-19 menguji guru untuk menjawab sejumlah pertanyaan di atas.

Belum lagi tantangan lain yang dihadapi guru seperti pemanfaatan teknologi yang belum maksimal dalam usahanya membuat pembelajaran yang menarik dan menyenangkan peserta didik dan masih terdapat daerah yang mengalami kesulitan untuk mengakses internet.

Guru kreatif

Beberapa hal yang disebutkan di atas merupakan tantangan sekaligus ujian bagi kreativitas guru. Pandemi Covid-19 bukan semata-mata dilihat dalam sudut pandang kemalangan yang mematikan daya kreatif guru. Akan tetapi tantangan di masa pandemi mesti dipandang dalam perspektif baru yakni bagaimana memandang situasi sulit itu sebagai peluang bagi guru untuk mengembangkan kreativitasnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kreatif diartikan sebagai memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan, bersifat (mengandung) daya cipta.

Selanjutnya KBBI memberikan contoh dalam kalimat untuk lebih jelas memahami arti dari kata kreatif yakni “Pekerjaan yang kreatif menghendaki kecerdasan dan imajinasi”.

Sedangkan bentuk nomina dari kata kreatif adalah kreativitas yang oleh KBBI dimaknai sebagai kemampuan untuk mencipta, daya cipta; perihal berkreasi, kekreatifan.

Baca juga: Opini Wilfrid Babun SVD: Salam Literasi

Batasan yang diberikan KBBI ini sudah cukup jelas dan mudah dimengerti.

Dalam rumusan yang sederhana, jika kata ‘kreatif’ dipadukan dengan kata ‘guru’, maka perpaduan kata itu menjadi guru kreatif.

Secara harafiah guru kreatif mengandung arti guru yang memiliki daya cipta. Kemampuan mencipta dalam diri guru mengandaikan adanya kecerdasan dan imajinasi.

Selain itu, guru yang kreatif tampak dalam kemampuannya merinci dan memecahkan masalah yang kompleks seperti dikatakan Davis dan Scoot (1971) dan Torrance (1972) yang dikutip Herman J.P. Maryanto dalam bukunya “Guruku, Matahariku”.

Selanjutnya, guru yang kreatif tidak muncul dengan sendirinya. Guru kreatif lahir dari proses belajar yang tidak mengenal kata ‘cukup’ apalagi ‘berhenti’.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved