Berita Kota Kupang
Antisipasi Penggunaan Nitrogen Cair BPOM Kupang Lakukan Pemantauan
tidak berwarna, tidak berasa tetapi mempunyai tekanan gas yang berbahaya jika dikonsumsi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Mengantisipasi adanya penggunaan nitrogen cair pada makanan terutama pada jajanan Chiki Ngebul atau Chiki Boll Balai POM Kupang bersama Dinas Kesehatan melakukan pemantauan di pasar dan Sekolah.
“Di pasar, Mall, sekolah sudah kita lakukan. Ende dan Manggarai juga kita sudah melihat memantau, kita belum temukan adanya penjual Chiki Ngebul di beberapa wilayah di NTT,” kata Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail, Senin 16 Januari 2023.
Dia menjelaskan nitrogen cair memang bisa digunakan untuk makanan terutama pada es krim sebagai bahan pembekuan tetapi hanya nitrogen yang mempunyai lebel food great pada kemasan.
Baca juga: Harga Daging Sapi Kembali Normal di Pasar Kasih Naikoten Kota Kupang
Untuk penggunaan nitrogen harus dipastikan tidak tertinggal pada makanan sebab nitrogen mengandung ln2 tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa tetapi mempunyai tekanan gas yang berbahaya jika dikonsumsi.
“Efek dari nitrogen cair itu sendiri, jika terhirup afiksia atau sesak napas. Jika kontak dengan bagian tubuh atau kulit dia kondisi ketika kulit dan jaringan dibawahnya rusak atau mati akibat paparan suhu yang sangat dingin atau bisa menimbulkan luka melepuh di kulit, jika tertelan akan menimbulkan tekanan besar pembengkakan pada lambung," ujarnya.
Menurut Tamran efek asap dan transfer dingin timbul ketika ln2 kontak dengan permukaan dan suhu ruang sehingga terjadi penguapan seperti asap.
“Menguapnya itu jadi membuat suatu atraksi yang menyebabkan anak-anak menjadi suka melihatnya,” ujarnya.
Baca juga: Begini Harapan Juru Parkir di Kota Kupang
Meski belum ditemukannya penggunaan nitrogen cair di Kota Kupang namun sebagai langkah antisipasi Badan POM melarang sementara waktu penggunaan nitrogen cair pada pangan jajanan sampai terbitnya Pedoman Mitigasi Resiko penggunaan nitrogen cair. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS