Berita Kota Kupang
Pemkot - BPOM Kupang Perkuat Kerja Sama Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang memperkuat kerja sama untuk pengawasan obat dan makanan.
Editor:
Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS PEMKOT
MOU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
Bahkan selama 4 tahun terakhir BPOM sudah menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) pengawasan obat dan makanan untuk pemberdayaan UMKM yang ada di Kota Kupang.
Anggaran tersebut digunakan untuk memfasilitasi UMKM sehingga produk mereka yang beredar memiliki nomor izin edar, yang merupakan jaminan dari pemerintah terkait produk tersebut.
Nomor izin edar membuktikan bahwa produk UMKM tersebut telah mendapat pendampingan, pembinaan dan pengawasan. Dengan MoU ini pemerintah diharapkan berperan menjadi jembatan antara produsen dan konsumen. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.