Berita Nasional
Usai Pedagang Pasar Tagih Utang ke Bupati Sula Saat Kunker, Mantan Pejabat Pemkab Kini Mengaku
Dirinya menyebut, utang yang ditagih pedagang saat kunjungan Bupati Fifian Adeningsih Mus merupakan utang dirinya dan salah satu rekannya.
“Atas nama keluarga kami memohon maaf karena istri saya Yana Leko telah mengeluarkan kata-kata dan emosi kepada sejumlah pejabat di pemerintah daerah Kepulauan Sula,” tuturnya.
Permohonan maaf juga disampaikan Yana Leko kepada Bupati Kepulauan Sula atas kejadian tersebut.
“Saya mengakui kemarin banyak kata-kata yang saya sampaikan, tapi bukan untuk Ibu Bupati yang terhormat, tapi saya menyampaikan kepada sejumlah kepala badan, dinas yang sudah menikmati kursi goyang dan lupa masyarakat kecil di Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya.
Lebih lanjut, Yana Leko menyampaikan, pinjaman beras dengan harga Rp 300 juta tersebut sudah selesai, namun masih ada pinjaman uang atas nama Rosihan Buamona dan Samsul Bahri Soamole sebanyak Rp 85 juta yang belum dilunasi.
“Tapi alhamdulillah hari ini sudah dilunasi oleh saudara Rosihan Buamona,” kata Yana lagi.
“Iya, saat itu saya emosi karena saya dan suami pernah berjuang bersama tapi utang kami di mantan Kadis PU sebesar Rp 85 juta tidak pernah dibayar, sehingga saya harus menyampaikan kepada Ibu Bupati dan alhamdulillah saudara Rosihan Buamona sudah lunasi utang Rp 85 juta tersebut,” tambah pedagang yang videonya viral itu. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.