Berita Nasional

Usai Pedagang Pasar Tagih Utang ke Bupati Sula Saat Kunker, Mantan Pejabat Pemkab Kini Mengaku

Dirinya menyebut, utang yang ditagih pedagang saat kunjungan Bupati Fifian Adeningsih Mus merupakan utang dirinya dan salah satu rekannya.

Editor: Ryan Nong
POSKUPANG.COM/HO Tandaseru-Samsur Sillia
Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus di Kantor Bupati Sula. 

POS-KUPANG.COM, TERNATE  – Salah seorang mantan pejabat Pemkab Kepulauan Sula Maluku Utara menyebut Bupati Fifian Adeningsih Mus tidak terlibat utang sebagaimana viral di media sosial

Rosihan Buamona, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula mengaku bahwa utang yang ditagih oleh pedagang pasar saat kunjungan bupati ke pasar tradisional tidak berkaitan Bupati Kepulauan Sula maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Dirinya menyebut, utang yang ditagih pedagang saat kunjungan Bupati Fifian Adeningsih Mus merupakan utang dirinya dan salah satu rekannya.

“Iya utang Rp 85 juta itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole, bukan utang atas nama bupati dan sekda atau kepala badan dinas lain di Pemkab Kepulauan Sula. Utang itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole sehingga Ibu Bupati dan pemerintah daerah yang menjadi sorotan publik di Kepulauan Sula," demikian Rosihan Baumona dilansir dari Kompas.com.

Dirinya menegaskan, tidak ada lagi persoalan terkait utang piutang karena telah ia lunasi. "Intinya semua sudah selesai dan tidak ada masalah dalam utang piutang di Kepulauan Sula,” kata dia.

Baca juga: Bupati Sula Soal Pedagang Pasar Tagih Utang Saat Kunker : Itu Dimainkan Lawan Politik Saya  

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus menuding ada pihak lawan politik yang sengaja 'memainkan' video viral terkait dirinya. 

Hal itu dikatakan Bupati Fifian Adeningsih Mus menanggapi video viral seorang pedagang yang marah-marah menagih utang saat kunjungan kerjanya di salah satu pasar tradisional Kepulauan Sula.

Bupati Fifian mengaku tidak pernah berutang kepada pedagang yang diketahui bernama Yana Leko. Selain itu, saat kejaidan, dirinya sedang berada di kios lain.

“Saya tidak pernah berutang ke ibu Yana. Saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu," kata Fifian dilansir dari Kompas.com, Minggu (15/4/2023).

Baca juga: Bupati Sula Ditagih Utang Saat Pantau Pasar, Kadis Perindag : Beta Seng Mau Komentar

"Jadi video yang beredar itu saya di sebelah kios, yang dilabrak teman-teman saya yang ikut berkunjung, makanya tidak ada saya dalam video itu. Info video itu dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama bulan Ramadhan,” jelas Fifian.

Fifian mengatakan, persoalan utang itu sebenarnya antara si pedagang dengan seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kadis PU Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole.

Menurutnya, persoalan utang itu sudah diselesaikan oleh Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona dengan membayarnya lunas.

Utang tersebut sebesar Rp 85 juta pada tanggal 13 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Kenal Lewat Medsos Lalu Ajak ke Wisma, Pelaku Nekat Karena Terlilit Utang 

Dalam kesempatan yang sama, La Iga yang merupakan suami Yana Leko, pedagang yang marah-marah tersebut, membenarkan bahwa Rosihan dan Samsul Bahri Soamole pernah mendatangi dirinya beserta istrinya untuk meminjam uang sebanyak Rp 85 juta.

Menurut La Iga, pinjaman itu atas nama pribadi, bukan atas nama pemerintah daerah Kepulauan Sula. Selain itu, La Iga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Kepulauan Sula dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terkait insiden di pasar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved