Guru di Ende Cabuli 7 Siswi
Guru di Ende Cabuli Siswi SD, Anggota DPRD NTT: Kejahatan Luar Biasa
Emanuel mengaku prihatin dengan kejadian itu meski sudah ada berbagai aturan dari nasional hingga ke daerah dibuat untuk melindungi anak-anak.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT Emanuel Kolfidus menyebut kasus guru di Ende cabuli 7 siswi SD merupakan kejahatan luar biasa.
Politisi PDI-Perjuangan ini prihatin dengan kejadian itu meski sudah ada berbagai aturan dari nasional hingga ke daerah dibuat untuk melindungi anak-anak.
Lebih mirisnya, kejadian itu terjadi pada anak SD. Jika terbukti, Emanuel Kolfidus meminta agar pelaku dihukum paling berat agar menimbulkan efek jerah.
"Saya pikir ini suatu kejahatan yang luar biasa," tegas Emanuel Kolfidus, Minggu 16 April 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tujuh Siswi Korban Pencabulan Guru di Ende
Baca juga: Ketua LPA NTT Kecam Kasus Guru di Ende Cabuli Siswi SD
Emanuel Kolfidus mengatakan, kejadian ini menjadi pembelajaran dari semua pemangku kebijakan dalam merumuskan sebuah sistem perlindungan anak dilingkungan sekolah.
Hal itu agar mencegah kejadian ini tidak terulang lagi. Apalagi peristiwa ini terjadi dilingkungan sekolah yang sebetulnya memberi perlindungan bagi anak-anak.
Sistem pendidikan yang baik menurut dia, juga memberi sanksi bagi orang yang melakukan tindakan tidak bermoral. Keseriusan dalam penanganan kasus ini juga, sebut dia, harus menjadi perhatian dari semua komponen.
Secara fraksi, ia mengaku PDI-Perjuangan atas arahan ketua umum Megawati Soekarnoputri, agar konsen pada isu perempuan dan anak.
Fraksi PDIP DPRD NTT akan berkoordinasi dengan fraksi PDIP DPRD Kabupaten Ende agar mempelopori gerakan ini dalam upaya perlindungan pada anak-anak.
"Ini kan pemilik masa depan, tidak boleh dihancurkan ketika mereka masih anak-anak," tegasnya lagi.
Ia menjelaskan, kejadian ini memang sangat kritis. Untuk itu harus ada gerakan dalam mengurai masalah tersebut. Dia tidak mau ada sikap biasa saja menanggapi persoalan yang ada.
"Menurut saya sudah sangat darurat. Apalagi dilakukan dalam lingkungan sekolah dan harus segera dirumuskan berbagai hal-hal yang melindungi anak-anak kita," jelasnya.
Bagi pelaku, Emanuel menyebut hendaknya dilalui sesuai prosedur hukum. Paling penting adalah pelaku diberikan hukuman maksima. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.