Berita Manggarai Barat
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Jempolan Hadir Kembali di Bajo Manggarai Barat
Pelayanan Jempolan Bajo kali ini tidak dibatasi kuota. Jadi pemohon bisa langsung datang ke Biara Susteran OSM Pisa.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Labuan Bajo kembali mengadakan Jempolan Bajo atau
Jemput Pelayanan Online Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Jempolan Bajo, adalah inovasi yang memudahkan pemohon dalam pengurusan paspor di lokasi yang telah ditentukan.
Kali ini, masyarakat Manggarai yang berkesempatan mendapatkan pelayanan ini.
Jempolan Bajo Kabupaten Manggarai dibuka dari tanggal 12-14 April 2023 berlokasi di Biara Susteran OSM Pisa, Golobilas, Karot, Ruteng.
Pengurusan paspor pada inovasi ini hanya berlaku untuk masyarakat yang ingin melakukan permohonan Paspor baru dan penggantian Paspor habis masa berlaku, tidak berlaku bagi permohonan penggantian paspor rusak dan hilang.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polres Manggarai Barat Cek Kesiapan Wisata Jelang Libur Paskah
Beberapa syarat lainnya yang diberikan, yaitu pemohon tidak perlu mendaftar di aplikasi M- Paspor, membawa persyaratan lengkap dan juga membawa meterai 10.000.
Pelayanan Jempolan Bajo kali ini tidak dibatasi kuota. Jadi pemohon bisa langsung datang ke Biara Susteran OSM Pisa.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menyebutkan bahwa inovasi Jempolan Bajo merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat dengan memudahkan pelayanan paspor tanpa perlu ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Selain itu juga untuk meningkatkan jumlah PNBP Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Dalam tiga hari pelaksanaannya, Imigrasi Labuan Bajo mendapatkan sebanyak 42 permohonan.
Baca juga: 75 Petani Vanili di Manggarai Barat Diberi Bimtek Penguatan Pembenihan Perkebunan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone juga mengapresiasi adanya inovasi Jempolan Bajo yang telah terlaksana selama tiga hari di Kabupaten Manggarai.
Ia menyebut pelayanan ini patut dilakukan untuk masyarakat yang sulit mengakses kantor imigrasi.
"Ke depan, model pelayanan ini patut dipertahankan," katanya. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.