Berita Nasional

KPK Putus Akses Brigjen Endar Priantoro Masuk Ruangan dan Sistem

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro mengaku aksesnya di Lembaga Antirasuah diputus mulai Jumat 7 April 2023.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/SYAKIRUN NIAM
Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat, Brigjen Endar Priantoro mendatangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik, Selasa 4 April 2023. 

Menanggapi surat terbuka anak buahnya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya menegaskan bahwa semua ada aturannya. Baik di KPK maupun di Kepolisian. Sehingga ia akan taat pada aturan.

"Saya kira aturan-aturan sudah ada, aturan di KPK dan aturan di kepolisian sudah ada, sehingga kita taat asas," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis 6 April.

Sigit juga enggan ikut campur perihal polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Ia menilai permasalahan ini merupakan urusan internal KPK. Hingga saat ini polemik tersebut masih diproses Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Karena ini masalah persoalan internal di KPK yang saat ini sedang diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja," kata Sigit. (tribun network/ham/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved