Berita NTT
Dokumen Usulan Frans Seda Jadi Pahlawan Nasional Diserahkan ke Kemensos RI
Dinas Sosial (Dinsos) provinsi NTT menyerahkan dokumen usulan nama Frans Seda sebagai pahlawan nasional telah sampai ke Kementerian Sosial (Kemensos)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTT menyerahkan dokumen usulan nama Frans Seda sebagai pahlawan nasional telah sampai ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Dinsos Provinsi NTT, Yosef Rasi, menyebut dokumen ini berupa 5 buku yang dicetak sebanyak masing-masing 17 eksemplar. Seluruhnya dibawa oleh perwakilan Dinsos Provinsi NTT dan Dinsos Sikka.
"Staf saya (tanggal 27/3/2023), kepala bidang pemberdayaan sosial dan kepala seksi termasuk dengan Kepala Dinas Sosial Sikka sudah sampai di Kementerian Sosial. Mereka menyerahkan seluruh dokumen administrasi," kata dia, Selasa 4 April 2023.
Baca juga: Usung Frans Seda Menjadi Pahlawan Nasional, Pemprov NTT Gelar Rapat TP2GD
Ia menjelaskan mengenai 5 buku yang juga disebut buku satu hingga buku lima ini. Buku satu mengenai seluruh proses dan administrasi persyaratan yang diberlakukan. Buku ini mengenai usulan ke kepala dinas, rapat tim, juga seluruh hasil notulen dan lainnya.
Untuk buku dua mengenai substansi yaitu riwayat hidup dan riwayat perjuangan. Sementara buku tiga mengenai biografi yang dibuat dalam bentuk naskah akademis yang pada 2012 lalu dikembalikan.
"Karena saat itu belum memenuhi syarat," ujarnya.
Buku empat sendiri memuat hasil seminar yang diselenggarakan sebanyak empat kali yang sebelumnya berlangsung di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero, Universitas Nusa Nipa Maumere, Universitas Katolik Widya Mandira dan Universitas Katolik Atma Jaya.
Baca juga: DPRD NTT Sebut Frans Seda Layak Jadi Pahlawan Nasional
Buku kelima sendiri menjadi pendukung seluruh dokumen yang berisikan piagam penghargaan, jasa, hasil karya tulisan Frans Seda. Terdapat 16 judul buku yang ditulis oleh mendiang Frans Seda.
"Hari ini kita serahkan semua ke sana," sambung Yos.
Pengusulan ke Kemensos ini dilakukan lebih cepat dari batas waktu yaitu 31 Maret 2023 ini. Yos menerangkan dokumen administrasi yang dibawa sudah sangat komplit. Tanda bukti pendaftaran kembali nama Frans Seda sebagai pahlawan juga sudah diperoleh.
Baca juga: Rektor Unwira Kupang:Tokoh Pahlawan Frans Seda Sebagai Tokoh Inspiratif Bagi Mahasiswa
Ia menjelaskan ada beberapa kategori dalam pengusulan nama pahlawan yaitu kategori ditolak, ditunda dan juga memenuhi syarat. Untuk usulan nama Frans Seda sebagai pahlawan adalah pada kategori memenuhi syarat.
Setelah pengusulan dari daerah ini sampai ke Kemensos maka pada April nantinya akan diagendakan dirapatkan lagi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat. Rapat ini membahas semua tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional dari daerah lainnya di Indonesia.
"Waktu kita konfirmasi dan koordinasi dengan pusat, di tahun 2023 ada 30 nama yang diusulkan menjadi calon pahlawan nasional. Ada 17 nama yang diusulkan kembali sedangkan sisanya usulan baru," lanjutnya menjelaskan.
Lalu di Agustus nanti barulah Menteri Sosial mengusulkan nama-nama yang lolos kepada Presiden Joko Widodo. Setelah itu bila disetujui maka pada 10 November 2023 akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Baca juga: Romanus Woga : Frans Seda Harus menjadi Tokoh Pahlawan Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.