Berita Timor Tengah Utara
Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Kabupaten Timor Tengah Utara Dibekuk Polisi
pelapor kemudian bergegas ke Dusun Oelmuke. Ketika tiba di lokasi itu, pelapor menerima kabar bahwa korban telah dibawa
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara bernama Anton Elu (23) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Timor Tengah Utara, Rabu, 5 April 2023.
Anton Elu dibekuk Tim Resmob Polres Timor Tengah Utara karena diduga menyetubuhi seorang anak di bawah umur berinisial M (16) di rumahnya di Fautkole, Desa Noepesu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 5 April 2023.
Terduga pelaku Anton Elu dibekuk Tim Resmob Polres Timor Tengah Utara setelah selama 1 pekan membawa kabur korban ke rumahnya.
Baca juga: Paskah 2023, Ritual Soet Oe dan Taniu Uis Neno dalam Tradisi Prosesi Kure di Timor Tengah Utara
Demikian disampaikan Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasie Humas Polres Timor Tengah Utara, AKP I Ketut Suta Kamis, 6 April 2023.
Dikatakan I Ketut Suta, pihaknya menerima informasi tersebut ketika terduga pelaku Anton Elu dilaporkan oleh orang tua korban berinisial MN (41) ke SPKT Polres Timor Tengah Utara.
Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pada, Rabu, 29 Maret 2023 pukul 16.00 Wita lalu, pelapor menerima informasi bahwa korban bersama terlapor sedang berada di Dusun Oelmuke.
Merespon hal ini, pelapor kemudian bergegas ke Dusun Oelmuke. Ketika tiba di lokasi itu, pelapor menerima kabar bahwa korban telah dibawa oleh terlapor selama satu minggu untuk diajak tinggal di rumahnya.
Pelapor sempat menanyakan keadaan korban dan korban mengatakan bahwa terlapor telah mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Mengenal Ritual Trebluman dalam Prosesi Kure di Noemuti Timor Tengah Utara
Atas kejadian tersebut pelapor kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna membuat Laporan Polisi agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pasca menerima informasi tersebut Tim Resmob Polres TTU bekerja sama dengan aparat kepolisian Polsek Miomaffo Barat kemudian membekuk terduga pelaku di rumahnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
rudapaksa
Kapolres Timor Tengah Utara
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Paskah 2023, Ritual Soet Oe dan Taniu Uis Neno dalam Tradisi Prosesi Kure di Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Mengenal Ritual Trebluman dalam Prosesi Kure di Noemuti Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Tinjau Pelaksanaan Operasi Pasar Murah, Ini Penjelasan Bupati Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Ini Penjelasan Kabag Ekonomi dan SDA Tentang Lokasi Operasi Pasar Murah di Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Gandeng Bulog Cabang Atambua Gelar Operasi Pasar Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.