NTT Memilih

NTT Memilih, KPU Sabu Raijua Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tahun 2024

agar unsur penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan stakeholder terkait dapat berperan aktif pada rapat pleno tersebut.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/JEVON AGRIPA DUPE
SUASANA – Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara 2024 tingkat Kabupaten Sabu Raijua yang dilaksanakan di Kantor KPU Sabu Raijua. Rabu, 05 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, adakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara tahun 2024 tingkat Kabupaten Sabu Raijua yang dilaksanakan di Kantor KPU Sabu Raijua. Rabu, 05 Maret 2023.

Berikut harapan Ketua KPU Sabu Raijua Alpius P. Saba,S.SI. melalui sambutannya Alpius berharap seluruh unsur penyelenggara Pemilu dapat secara teliti dan cermat dalam mengawal data-data pemilih.

”Harapan kita adalah kita segenap unsur penyelenggara, secara teliti dan cermat senantiasa mengawal data-data pemilih yang sedang kita kelolah, untuk selanjutnya kita dapat menyiapkan daftar pemilih yang betul-betul akurat,” ucap Alpius.

Baca juga: NTT Memilih, Ketua DPC Sabu Raijua Tegaskan Demokrat Tetap Dibawah Kepemimpinan AHY

Alpius juga berharap agar unsur penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan stakeholder terkait dapat berperan aktif pada rapat pleno tersebut.

”Diatas semua itu harapan besar Kami adalah segenap kita sekalian, baik penyelenggara, peserta atau stakeholder marilah kita berperan aktif dalam pemuktahiran data pemilih ini,” ucap Alpius.

Turut menghadiri kegiatan tersebut Markus Haba,S.Sos, selaku Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, berharap melalui Pleno tersebut, segenap unsur penyelenggara dapat lebih cermat dalam menentukan daftar pemilih.

“Didalam tahapan setelah pengumuman TPS itu, kita bisa melakukan pencermatan supaya kita bisa lebih bersih lagi, agar tidak ada orang yang memenuhi syarat yang tidak terdaftar pada daftar Pemilu ataupun sebaliknya orang tidak memenuhi syarat terdaftar pada daftar Pemilu,” ungkap Markus.

Berikut hasil rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara tahun 2024 tingkat kabupaten Sabu Raijua, dari 6 Kecamatan di Kabupaten Sabu Raijua, terdapat 63 Kelurahan/Desa. Yang terdiri dari 315 TPS.

Baca juga: NTT Memilih, KPUD Timor Tengah Selatan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Dengan jumlah pemilih aktif 64.288 ribu orang, jumlah pemilih baru 3.913 ribu orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 4.342 ribu orang. jumlah perbaikan data pemilih 8.347 ribu orang, dan jumlah pemilih potensial 4.364 ribu orang.(cr22).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved