NTT Memilih
NTT Memilih, KPUD Timor Tengah Selatan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Dari lembaga ini kita keluarkan keputusan penting untuk keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten TTS melaksanakan pencanangan dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPUD TTS ini dipimpin langsung ketua KPU kabupaten TTS, Matheus Antonius Krivo dan didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ayub Victor Kollo bersama Sekertaris KPU Kabupaten TTS, Marcel Taneo dengan mengundang awak media dan aparat keamanan, Senin, 3 April 2023.
Matheus Antonius Krivo menegaskan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai gerakan serentak di seluruh Indonesia.
Baca juga: TNI di Timor Tengah Selatan Pantau Kondisi Pasar Inpres Niki-Niki
"Kami secara kelembagaan diinstruksikan untuk segera mencanangkan pembangunan zona integritas lingkungan komisi pemilihan umum. Untuk sekarang kita sudah berada di tengah tahapan pemilu 2024. Berbicara tentang tahapan pemilu berarti kita berbicara tentang proses politik dan itu dibiayai oleh negara. Besar sekali dananya dan melibatkan banyak pihak," ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat ini ada sekitar 3000 orang yang membantu KPUD TTS dalam setiap tingkatan yang bekerja dalam setiap tahapan yang telah dan sedang berjalan.
Dia menerangkan, KPUD TTS mengelola anggaran sekitar 24 miliar.
"Kepada kami diserahkan sejumlah uang untuk kami kelola. Kurang lebih ada 24 Miliar yang kami kelola. Dan dari total dana tersebut 3/4 digunakan untuk biaya ad hoc itu sendiri. Dana ini dikasih untuk tahapan penyelenggaraan pemilu," tandasnya.
"Menyadari tanggung jawab bahwa pemilu harus sukses, pemilu tidak bisa ditunda, dan harus dipersiapkan secara benar sehingga negara memberikan dana yang besar ini," tambahnya.
Untuk alasan tersebut, Matheus menegaskan, wajib hukumnya bagi KPU untuk mempertanggungjawabkan dana yang ada dengan benar dan bertanggung jawab.
Baca juga: Reses di Desa Kuatae dan Desa Tublopo, Wakil Ketua DPRD Timor Tengah Selatan Tampung Aspirasi Warga
Dirinya menyebut ada 3 pihak yang menyertai, mengayomi dan memantau pergerakan KPU yaitu: internal KPU; Civil Society dan aparat penegak hukum.
"Kepada kami diberikan sejumlah hal yang mendorong kami untuk menyukseskan pemilu. Oleh karenya kami perlu menghindari praktek-praktek yang tidak benar dengan membangun zona integritas," ucapnya.
"Hal sederhananya bahwa penyelenggara pemilu tidak boleh menggunakan uang secara tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Dia menerangkan, aset dan harta benda pemilu harus digunakan secara bertanggung jawab karena akan diaudit dan diperiksa, sehingga apabila ditemukan pelanggaran akan diproses secara hukum hukum.
"Dari lembaga ini kita keluarkan keputusan penting untuk keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-saat-kpud-tts-mencanangkan-pembangunan-zona-integritas.jpg)