Berita Nasional

Tersangka Suap dan Gratifikasi Infrastruktur Papua Lukas Enembe Minta Dikeluarkan dari Rutan KPK

Mantan Gubernur Papua itu meminta agar KPK dapat menempatkannya di rumah sakit atau sebagai tahanan kota selama proses hukum berljalan.  

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung sedang menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 27 Januari 2023. Lukas Enembe diduga terlibat korupsi pembangunan infrastruktur di Papua. 

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Lukas sempat menjalani pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sebanyak dua kali.

Pengacara Lukas berkali-kali menyampaikan bahwa klien mereka harus segera dibawa ke Singapura atau kondisinya akan semakin buruk.

Sementara itu, KPK menilai fasilitas kesehatan di dalam negeri masih cukup untuk mengobati Lukas Enembe.

KPK pun membenarkan bahwa Lukas sedang sakit. Namun, kondisinya tidak seburuk sebagaimana digambarkan para pengacaranya.

Belakangan, KPK membekukan rekening, menyita uang tunai, perhiasan, hingga sejumlah mobil dari Lukas dengan nilai total sekitar Rp 150 miliar. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved