Seleksi CPNS 2023

Viral Kuota dan DaftarFormasi CPNS 2023, Begini Klarifikasi BKN dan Kemenpan-RB

Dunia jagat maya dihebohkan dengan Video Viral tenta Kuota dan Daftar Formasi CPNS 2023, begini Klarifikasi BKN dan Kemenpan-RB

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS - Viral Kuota dan Daftar Formasi CPNS 2023, Begini Klarifikasi BKN dan KemenPAN-RB 

POS-KUPANG.COM - Dunia jagat maya dihebohkan dengan Video Viral tentang Kuota CPNS 2023 dan Daftar Formasi CPNS 2023.

Padahla Seleksi CPNS 2023 belum juga dibuka. 

Menanggapi Video Viral tentang Kuota dan Daftar Formasi CPNS 2023 tersebut, BKN dan KemenPAN-RB berikan klarifikasi. 

Berikut Klarifikasi BKN dan KemenPAN-RB. 

Baca juga: Alhamdulillah, CPNS Juga Dapat THR 2023 dan Gaji Ke-13, Ini 8 Penerima THR Sesuai Keputusan Jokowi

Informasi tentang Kuota dan Daftar Formasi CPNS 2023 itu bermula dari unggah sebuah akun TikTok ini, Selasa (21/3/2023).

Dalam video tersebut disampaikan bahwa Kuota CPNS 2023 mencapai 1.030.501 formasi.

Berdasarkan Daftar Formasi CPNS 2023 yang ada dalam video tersebut, Kebutuhan CPNS 2023 terdiri dari:

Kebutuhan Pemerintah Pusat: 80.869 Formasi yang terbagi menjadi 24.419 CPNS (bidang kehakiman, kejaksaan, dan intelijen) serta 56.450 sekolah kedinasan.

Kebutuhan Pemerintah Daerah: 943.373 formasi yang terdiri dari 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.629 PPPK tenaga teknis.

Baca juga: Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2023 Sekolah Kedinasan Dibuka April, Tersedia Ribuan Formasi

"Berdasarkan rapat Kementerian PAN-RB telah memutuskan jumlah formasi CPNS 2023. Untuk formasi di daerah hanya untuk PPPK," kata pengunggah vodeo tersebut.

Pengunggah turut menuliskan, tahun ini CPNS hanya untuk formasi pusat dan sekolah kedinasan. Sementara formasi di daerah, disebut tidak ada penerimaan CPNS.

"Siap-siap berebut di formasi pusat, khususnya jurusan hukum, sosial, ekonomi, akuntansi, IT, untuk mengisi formasi kehakiman, intelijen, dan kejaksaan," imbuh pengunggah.

Lantas, benarkah informasi terkait jumlah formasi CPNS 2023 tersebut?

Klarifikasi BKN dan KemenPAN-RB

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji, membantah informasi tentang Kuota dan Daftar Formasi CPNS 2023 yang beredar tersebut.

"Terkait rekrutmen CPNS sampai dengan saat ini pemerintah melalui Panselnas belum menerbitkan kebijakan," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 di Depan Mata, Ini Daftar Formasi Prioritas yang Akan Dibuka

Oleh karena itu, belum ada penetapan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS maupun CASN 2023.

Dia pun meluruskan, bulan ini, tepatnya pada April 2023, pemerintah memang tengah membuka seleksi CPNS 2023.

Namun, melalui jalur sekolah kedinasan.

"Sedangkan jadwalnya, mengacu pada yang kami infokan sebelumnya," tambahnya.

Adapun berkenaan dengan informasi bahwa tahun ini CPNS hanya dibuka untuk formasi pusat dan sekolah kedinasan, sementara daerah tidak, turut dibantah Iswinarto.

Menurut dia, keputusan ada tidaknya penerimaan CPNS di daerah masih belum diputuskan.

"Kalau ini (pembukaan CPNS formasi daerah) belum ada keputusannya. Kami belum bisa menjawab hal tersebut. Kebijakannya di Menteri PANRB," ungkap Iswinarto.

Senada, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menegaskan, hingga kini belum ada jumlah pasti formasi untuk seleksi CPNS 2023.

Sebab, menurut dia, pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan dari kementerian atau lembaga, serta pemerintah daerah (Pemda).

"Kami masih menunggu usulan kebutuhan kementerian/lembaga dan Pemda, jadi belum tahu berapa usulan mereka," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Jumlah formasi CPNS jalur sekolah kedinasan
Di sisi lain, pemerintah telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai 1-30 April 2023.

"Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023," ujar Menteri PANRAB Abdullah Azwar Anas, Sabtu.

Terdiri dari delapan instansi, pemerintah menyediakan sebanyak 4.672 kebutuhan formasi CPNS jalur sekolah kedinasan pada 2023.

Adapun instansi yang dimaksud, yakni:

Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Keuangan

Kementerian Perhubungan

Kementerian Dalam Negeri

Badan Intelijen Negara (BIN)

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Badan Pusat Statistik (BPS)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved