Seleksi CPNS 2023
Viral Kuota dan DaftarFormasi CPNS 2023, Begini Klarifikasi BKN dan Kemenpan-RB
Dunia jagat maya dihebohkan dengan Video Viral tenta Kuota dan Daftar Formasi CPNS 2023, begini Klarifikasi BKN dan Kemenpan-RB
POS-KUPANG.COM - Dunia jagat maya dihebohkan dengan Video Viral tentang Kuota CPNS 2023 dan Daftar Formasi CPNS 2023.
Padahla Seleksi CPNS 2023 belum juga dibuka.
Menanggapi Video Viral tentang Kuota dan Daftar Formasi CPNS 2023 tersebut, BKN dan KemenPAN-RB berikan klarifikasi.
Berikut Klarifikasi BKN dan KemenPAN-RB.
Baca juga: Alhamdulillah, CPNS Juga Dapat THR 2023 dan Gaji Ke-13, Ini 8 Penerima THR Sesuai Keputusan Jokowi
Informasi tentang Kuota dan Daftar Formasi CPNS 2023 itu bermula dari unggah sebuah akun TikTok ini, Selasa (21/3/2023).
Dalam video tersebut disampaikan bahwa Kuota CPNS 2023 mencapai 1.030.501 formasi.
Berdasarkan Daftar Formasi CPNS 2023 yang ada dalam video tersebut, Kebutuhan CPNS 2023 terdiri dari:
Kebutuhan Pemerintah Pusat: 80.869 Formasi yang terbagi menjadi 24.419 CPNS (bidang kehakiman, kejaksaan, dan intelijen) serta 56.450 sekolah kedinasan.
Kebutuhan Pemerintah Daerah: 943.373 formasi yang terdiri dari 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.629 PPPK tenaga teknis.
Baca juga: Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2023 Sekolah Kedinasan Dibuka April, Tersedia Ribuan Formasi
"Berdasarkan rapat Kementerian PAN-RB telah memutuskan jumlah formasi CPNS 2023. Untuk formasi di daerah hanya untuk PPPK," kata pengunggah vodeo tersebut.
Pengunggah turut menuliskan, tahun ini CPNS hanya untuk formasi pusat dan sekolah kedinasan. Sementara formasi di daerah, disebut tidak ada penerimaan CPNS.
"Siap-siap berebut di formasi pusat, khususnya jurusan hukum, sosial, ekonomi, akuntansi, IT, untuk mengisi formasi kehakiman, intelijen, dan kejaksaan," imbuh pengunggah.
Lantas, benarkah informasi terkait jumlah formasi CPNS 2023 tersebut?
Klarifikasi BKN dan KemenPAN-RB