Ramadhan 2023

Hari Kedelapan Ramadhan 2023 Hari ini, Berikut Jadwal Imsak, Subuh, Buka Puasa dan Maghrib di Kupang

Jadwal Imsak, Waktu Subuh, buka puasa dan Maghrib di Kupang Hari Ini 30 Maret 2023, Berikut Syarat Sahnya Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Wartakotalive
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kupang/ Arti waktu imsak - Hari Kedelapan Ramadhan 2023 hari ini, Beriku Jadwal Imsak, Subu, Buka Puasa dan Maghrib di Kupang. 

POS-KUPANG.COM - Hari Ini Umat Islam memasuki Hari Kedelapan Ramadhan 2023.  Berikut, Jadwal Imsak, Waktu Subuh, buka puasa dan Maghrib di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang hari ini 30 Maret 2023.

Seperti biasa, Jadwal Imsak 10 Menit sebelum waktu Sholat Subuh

Hal itu untuk memberikan peringatan agar Umat Islam yang akan menjalankan ibadah Puasa segera besiap-siap memulai Puasa Ramadhan. 

Selain Jadwal Imsak, waktu Subuh, Buka Puasa dan Sholat Maghrib, simak juga Syarat Sahnya Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa.

Baca juga: Hari Keenam Puasa Ramadhan 2023, Berikut Jadwal Imsak Kota Kupang dan Waktu Sholat Subuh Hari ini

Hari ini Jadwal Imsak di Kota Kupang jatuh pada pukul 4.24 Wita, Subu 4.34 Wita, buka puasa pukul 17.54 Wita dan Maghrib 17.54 Wita. 

Sedangkan Jadwal Imsak Kabupaten Kupang pukul 4.23 Wita, Subuh 4.33 Wita, buka puasa pukul 17.53 Wita dan Maghrib 17.53 Wita. 

Melansir laman Kementerian Agama ( Kemenag ), berikut Jadwal Imsak, Waktu Subuh, Buka Puasa dan Maghrib Hari ini Kamis 30 Maret 2023 atau 8 Ramadhan 1444 H di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang

Kota Kupang

Imsak: 4.24 Wita

Subuh: 4.34 Wita

Terbit: 5.46 Wita

Duha: 6.14 Wita

Dzuhur: 11.54 Wita

Ashar: 15.11 Wita

Buka Puasa 17.54

Maghrib: 17.54

Isya': 19.03 Wita

Baca juga: Inilah Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Hukum Makan Sahur Setelah Imsak, Puasa Batal?

Kabupaten Kupang

Imsak: 4.23 Wita

Subuh: 4.33 Wita 

Terbit: 5.45 Wita

Duha: 6.13 Wita

Dzuhur: 11.53 Wita 

Ashar:15.10 Wita

Buka Puasa 17.53 Wita

Maghrib: 17.53 Wita

Isya': 19.02 Wita 

Syarat Sahnya Puasa Ramadhan 2023

1. Beragama Islam

2. Baligh

3. Berakal. ...

4. Dalam Kondisi Sehat

5. Mampu Melaksanakannya

6. Suci dari Haid dan Masa Nifas

7. Tidak Sedang Melakukan Perjalanan Jauh.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

1. Masuknya benda ke dalam tubuh dengan sengaja melalui lubang yang terbuka, seperti mulut, hidung, dan lain-lain

2. Mengobati orang yang sakit melalui dua jalan, yaitu qubul dan dzubur

3. Muntah dengan sengaja

Namun, apabila muntah dengan tidak disengaja, maka puasanya tidak batal.

4. Bersetubuh atau melakukan hubungan seksual dengan sengaja

Dalam hal ini, orang yang melakukannya juga dikenakan kafarat atau denda. Denda tersebut yakni berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu, ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (setara 0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

5. Keluar mani karena bertemunya dua kulit (antara laki-laki dan perempuan) meski tanpa berjima’

6. Haid dan nifas

Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia minimal 9 tahun, sementara Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

7. Hilang akal

8. Murtad, yaitu melakukan sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved