Berita Belu
Setubuhi Balita, Pria Asal Belu Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Pelaku ini lalu mendatangi korban dan memegang tangan korban dan membawa masuk ke kamar mandi sambil membujuk korban
Saat itu Ibu Korban yang sedang mencari korban menemukan korban bersama TSK tersebut dan menanyakan apa yang terjadi pada anaknya/korban karena korban dalam keadaan menangis.
Korban lalu memberitahu ibunya bahwa saat dirinya sedang bermain dengan temannya di dekat pohon mangga di depan Kamar mandi, pelaku langsung memegang tangannya dan membawanya ke dalam kamar mandi dan melakukan kekerasan seksual tersebut.
Mendengar cerita anaknya, Ibu korban dan beberapa sanak keluarga yang ada tidak dapat menahan emosi dan hampir meluapkan kekesalannya terhadap pelaku namun pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke kantor Polisi.
"Dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah menyetubuhi korban karena pengaruh miras dan sudah lama tidak berhubungan badan," ungkap Kasat Djafar.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Bupati Belu Sesalkan Sikap ASN Main Akun Palsu Umbar Kinerja Pemerintah |
![]() |
---|
CD Bethesda Bersama DPMD dan 11 Desa Gelar Rapat Konsolidasi Pengendalian HIV-AIDS di Belu |
![]() |
---|
Pemda Belu dan Bank NTT Launching Digitalisasi Pajak Daerah Hotel, Restoran dan Retribusi Pasar |
![]() |
---|
Bupati Belu Tindak Tegas Sekolah yang Pulangkan Siswa Saat Ujian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.