Berita Belu

Setubuhi Balita, Pria Asal Belu Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Pelaku ini lalu mendatangi korban dan memegang tangan korban dan membawa masuk ke kamar mandi sambil membujuk korban

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
KONFERENSI PERS - Kasat Reskrim IPTU Djafar Awad Alkatiri didampingi Kasi Humas, IPTU I Ketut Arnawa saat menggelar konferensi pers. Selasa, 28 Maret 2023. 

Saat itu Ibu Korban yang sedang mencari korban menemukan korban bersama TSK tersebut dan menanyakan apa yang terjadi pada anaknya/korban karena korban dalam keadaan menangis.

Korban lalu memberitahu ibunya bahwa saat dirinya sedang bermain dengan temannya di dekat pohon mangga di depan Kamar mandi, pelaku langsung memegang tangannya dan membawanya ke dalam kamar mandi dan melakukan kekerasan seksual tersebut.

Mendengar cerita anaknya, Ibu korban dan beberapa sanak keluarga yang ada tidak dapat menahan emosi dan hampir meluapkan kekesalannya terhadap pelaku namun pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke kantor Polisi.

"Dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah menyetubuhi korban karena pengaruh miras dan sudah lama tidak berhubungan badan," ungkap Kasat Djafar. 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved