Berita NTT
Pendaftaran Calon Ketua APINDO NTT Segera Dibuka
Bobby Lianto megatakan, para calon ketua baru APINDO NTT mengambil dokumen pencalonan yang akan dibuka mulai 29 Maret 2023 hingga 4 April 2023.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pendaftaran calon ketua baru Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO NTT akan segera dibuka.
Ketua Steering Comitte (SC), Bobby Lianto megatakan, para calon ketua baru APINDO NTT mengambil dokumen pencalonan yang akan dibuka mulai 29 Maret 2023 hingga 4 April 2023.
Penetapan pengambilan dokumen tersebut telah melalui rapat SC. Sementara untuk pendaftaran dan penyerahan dokumen pencalonan akan dilakukan mulai 5 April 2023 hingga pukul 17.00 wita di sekretariat DPP APINDO NTT di Hotel Ima yang berlokasi di Jalan Timor Raya Kupang.
Baca juga: Apindo NTT Segera Gelar Musprov dan Pemilihan Ketua Baru
Menurut Bobby Lianto, ketua terpilih APINDO NTT nantinya akan menghadapi tantangan yang lebih berat diantaranya kebijakan luar negeri beberapa negara yang membuat ekonomi kurang stabil.
"Ketua terpilih akan menghadapi tantangan yang lebih berat karena setelah Covid-19 ekonomi belum pulih benar dan juga kebijakan luar negeri beberapa negara yang membuat ekonomi menjadi kurang stabil," ungkap Bobby Lianto, Senin, 27 Maret 2023.
Bobby Lianto juga menyebut ada 11 syarat yang harus dipenuhi calon ketua umum APINDO NTT diantaranya, merupakan warga negara Indonesia, berasal dari perusahaan yang telah menjadi anggota APINDO, pengusaha yang mewakili asosiasi yang telah menjadi anggota luar biasa APINDO, berasal dari perusahaan atau asosiasi atau organisasi usaha sektoral yang berkedudukan di ibu kota Negara dan sekitarnya untuk tingkat nasional, di ibu kota provinsi untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk tingkat kabupaten kota.
Baca juga: APINDO Silaturahmi dengan Sekda Sumba Timur
Syarat lainnya adalah tidak dalam keadaan pailit atau tidak kehilangan hak untuk menguasai kekayaannya, mempunyai keahlian, kemampuan kepemimpinan dan integritas pribadi, bersedia mengabdikan diri, tenaga dan pikirannya untuk kepentingan organisasi serta mau menandatangani pernyataan kesediaan.
Tidak sedang menjadi terpidana, bagi semua pengurus disemua tingkatan dapat diberikan kartu tanda pengurus, teknis administrasi diatur dalam peraturan organisasi (PO), pernah menjadi pengurus APINDO minimal 1 periode, membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 25 Juta (sudah termasuk uang dokumen pencalonan Rp. 5 juta). (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS