Berita Sumba Timur

APINDO Silaturahmi dengan Sekda Sumba Timur

APINDO menyambangi dan bersilaturahmi dengan Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu di ruang kerjanya, Jumat 20 Januari 2023.

Editor: Oby Lewanmeru
Pos-KUPANG.COM/RYAN NONG
Sekda Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -  APINDO Sumba Timur menyambangi  Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu  dalam rangka bersilaturahimi.

Silaturahmi ini berlangsung di ruang kerja  Sekda Sumba Timur, 20 Januari 2024.

Sekretaris APINDO Sumba Timur, Donatus Hadut  mengatakan, silaturahmi dengan Sekda Sumba Timur itu juga dilakukan dengan alasan bahwa saat ini Sekda Sumba Timur juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumba Timur.

Menurut Donatus, silaturahmi itu juga dihadiri oleh takeholder yang selama ini berurusan dengan ketenagakerjaan di Sumba Timur.

Baca juga: Apindo dan Komnas Disabilitas Gelar Pelatihan Bagi Tenaga Kerja Disabilitas

"Kita silaturahmi untuk bagaimana, kita juga berdiskusi tentang bagaimana persoalan ketenagakerjaan kedepan itu kita tangani secara kolaborasi secara triparti," ujar Donatus.

 Dikatakan, hadir saat itu dari beberapa lembaga organisasi seperti kadim, kapeksindo, APINDO,KSPSI, BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja .

"Jadi kita satukan persepsi kedepan bagaiamana kita menangani persoalan ketenagakerjaan. Ini juga dilakukan agar kemudian hari kita tidak gaduh, tapi mari kita duduk semeja, kita bicarakan apa persoalan untuk pengusaha itu tidak begitu ada persoalan tenaga kerja nanti yang disoroti pengusaha itu tidak baik," katanya.

Dikatakan,  tentu yang dibahas dalam silaturahmi itu  adalah hal-hal yang terkait dengan ketenagakerjaan.

 Ia menambahkan seperti misalnya mediator. Mediator itu menjadi mutlak karena ketentuan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2024 bahwa ,mediasi persoalan ketenagakerjaan harus ditangani oleh mediator yang di angkat oleh pejabat yang berwenang.

Baca juga: Komnas Disabilitas Apresiasi Upaya APINDO dalam Mewujudkan Tenaga Kerja Inklusif

"Tidak bisa pegawai biasa bisa mengeluarkan anjuran dalam hal ini, tetapi harus mediator yang sudah di angkat yang legal", katanya.

Menurutnya  perlunya pegawai pengawas supaya Pemda berkordinasi dengan pemerintah provinsi untuk bagaimana menempatkan pegawai pengawas di Sumba Timur.

" Ataukah berkordinasi dengan provinsi supaya pegawai pengawas yang mereka tempatkan di Sumba Barat Daya atau Sumba Barat wilayah tugasnya bisa mencakup Sumba Timur," katanya.

Dia mengharapkan,  setiap persoalan tenagakerja di wilayah itu bisa diselesaikan secara berkolaborasi . "Kalau bisa kita mediasi, sehingga tidak terjadi masalah tenaga kerja," harap Donatus. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved