Berita Nasional

Pasangan Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Belasan Mahasiswa 

Dua mahasiswa Universitas Andalas Padang atau Unand Padang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswa.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/FK.UNAND.WEB
Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang Sumatera Barat. 

POS-KUPANG.COM, PADANG - Dua mahasiswa Universitas Andalas Padang atau Unand Padang, yakni HJ (19) dan NB (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswa kampus itu.

Keduanya merupakan pasangan kekasih yang menempuh kuliah di Fakultas Kedokteran Unand Padang.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar melakukan gelar perkara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dua hari lalu," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Suharyono mengaku aparat kepolisian cukup hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut. Setelah cukup bukti baru pihaknya menetapkan tersangka.

"Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ujar Suharyono.

Baca juga: Modus 2 Guru Pesantren di Padang Lawas Cabuli 24 Santri Berulang Kali : Pura Pura Minta Dipijit

Menurut Suharyono pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut sehingga prosesnya berlanjut hingga ke penetapan tersangka.

"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius,"  jelas Suharyono.

Sebelumnya diberikan, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual.

Aksi itu terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas, maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Pasangan Kekasih Mahasiswa Kedokteran Unand Lakukan Pelecehan Seksual, Korban 12 Orang 

Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pelaku baik laki-laki maupun perempuan tidur di tempat kos temannya dengan berbagai alasan, lalu ketika temannya itu tertidur korban melakukan aksinya.

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.

"Ada 12 korban. Kita lindungi korban dalam menyelesaikan kasus ini," kata Henmaidi.

Kasus itu juga masuk ke ranah pidana karena 8 korban membuat laporan ke polisi. Kasus itu sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan oleh polisi. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved