Berita Sabu Raijua

Ketua DPRD Sabu Raijua Minta Pemkab Beri Pendampingan ke Penyintas Kasus Pelecehan Seksual

Hal ini diungkap Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka menanggapi 12 kasus pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
Ketua DPRD Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka, S.H., harapkan Pemerintah Sabu Raijua melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua terus beri pendampingan bagi Korban.(25/03) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka berharap Pemkab Sabu Raijua memberikan pendampingan bagi penyintas kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua.

Hal ini diungkap Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka menanggapi 12 kasus pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak di Kabupaten Sabu Raijua.

“Unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak untuk terus lakukan pendampingan dan edukasi,” ucap Ketua DPRD Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka,S.H, Sabtu 25 Maret 2023.

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Beri Bantuan Motor Roda Tiga  Bagi Kelompok Tani

Paulus juga meminta pihak kepolisian untuk memproses secara hukum pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

”Kami minta Polres Sabu Raijua untuk memproses hukum terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Sabu Raijua,” pinta Paulus.

Pdt. Anton Himu,S.Th, salah satu pemuka agama di Kabupaten Sabu Raijua menyayangkan maraknya kasus tersebut.

”Sangat disayangkan hal seperti itu terjadi terutama terhadap anak karena akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak dalam rentang waktu yang lama,” ucap Pdt. Anton.

Pdt. Anton menyampaikan bahwa pihaknya telah membangun kemitraan dengan pusat pengembangan anak (PPA) untuk mencegah dan mendampingi anak jika terdapat kekerasan dan juga pelecehan.

Baca juga: Hari Pertama Puasa, MUI Sabu Raijua Berharap Kerukunan Umat Beragama Selalu Terjaga

“Kami dari Gereja melalui PPA telah melakukan pendampingan dan edukasi terkait pola asuh anak dan di PPA masing-masing memiliki mentor sehingga untuk langkah pencegahan tidak hanya diwartakan tetapi juga secara langsung, dan di PPA ada staf perlindungan anak sehingga untuk pendampingan kasus dapat melalui staf tersebut,” jelasnya.

Staf perlindungan anak (SAP) PPA IO 0465, Ridolof Hina menyampaikan pihaknya telah mendapatkan pelatihan paralegal untuk melaksanakan pendampingan.

”Kami staf perlindungan anak PPA telah mendapatkan pelatihan paralegal, untuk pendampingan anak jika ada kasus.

Kami juga bermitra dengan beberapa pihak terkait seperti Dinas Sosial, Lembaga Bantuan Hukum, dan beberapa lembaga terkait lainnya sedang dalam proses MoU,” tutup Ridolof. (cr22)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved