Berita Nasional

Pasangan Kekasih Mahasiswa Kedokteran Unand Lakukan Pelecehan Seksual, Korban 12 Orang 

Pelecehan seksual dilakukan pasangan keksasih mahasiswa Kedokteran itu dengan merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. 

Editor: Ryan Nong
Surya/Anas Miftakhudin
Ilustrasi - Sepasang kekasih mahasiswa Kedokteran Unpad lakukan pelecehan seksual terhadap rekan mahasiswa. Sebanyak 12 orang diduga jadi korban pasangan itu. 

POS-KUPANG.COM, PADANG - Pasangan kekasih yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual.

Sebanyak 12 orang mahasiswa disebut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh keduanya. 

Pelecehan seksual dilakukan pasangan keksasih mahasiswa Kedokteran itu dengan merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. 

Pelaku laki-laki dan perempuan tidur di tempat kos temannya dengan berbagai alasan, lalu ketika temannya itu tertidur korban melakukan aksinya.

Video rekaman asusila itu lalu saling dikirim ke pasangan.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Jadi 17 Anak, Ibu Muda di Jambi Tersangka Pedofil, Akan Periksa Kejiwaan

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

"Benar. Sekarang sedang ditangani tim PPKS Unand," kata Sekretaris Unand, Henmaidi dilansir Kompas.com, Minggu (26/2/2023).

Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.

"Ada 12 korban. Kita lindungi korban dalam menyelesaikan kasus ini," kata Henmaidi.

Baca juga: Tolak Pledoi Putri Candrawathi, Jaksa: Klaim Pelecehan Seksual Hanya Khayalan

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan hingga sampai sekarang baru 8 korban yang melapor.

"Kita terus mengembangkan kasus tersebut. Ada 8 korban yang melapor," kata Andry.

Menurut Andry, polisi segera menggelar gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan kasus itu.

"Belum ditetapkan tersangka. Kita segera menggelar perkara dulu ya," kata Andry. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved