Berita Alor

Kemenkumham NTT Lakukan Public Campaign di Lapas Kelas IIB Kalabahi Alor

Tidak ada sesuatu yang tidak bisa berubah karena sesuatu yang tidak bisa berubah itu adalah perubahan itu sendiri

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO HUMAS LAPAS KALABAHI 
PENGUATAN - Kemenkumham NTT memberikan penguatan public campaign tolak gratifikasi, pungutan liar atau Pungli, dan korupsi kepada seluruh pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Senin 28 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago 

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kemenkumham NTT memberikan penguatan public campaign tolak gratifikasi, pungutan liar (Pungli), dan korupsi kepada seluruh pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Senin 28 Maret 2023.

Atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, Plt. Kepala Divisi  Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Muhammad Wahab Marawali didampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Dian L. R. Lenggu bersama 2 orang Staf Pelaksana, Ditta R. D. Lestari dan Ryan Sahertian menyambangi Lapas Kalabahi.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan beserta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta Staf.

Baca juga: Dinas Pertanian dan Perkebunan Alor Bersama Lapas Kalabahi Tanam 50 Anakan Pepaya

Yusup ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Plt. Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT bersama tim yang menurutnya telah menyempatkan waktu mengunjungi Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk melaksanakan kegiatan penguatan public campaign.

"Secara umum perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pegawai Lapas Kalabahi telah berkomitmen untuk menghindari dan menolak tindakan gratifikasi, pungli, dan korupsi dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan yang menyelenggarakan pelayanan Pemasyarakatan bagi warga binaan dan masyarakat pengguna layanan," ujar Yusup.

Yusup juga menjelaskan bahwa dalam menyelenggarakan seluruh jenis pelayanan Pemasyarakatan, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi 100 persen memberikan pelayanan secara tulus dan ikhlas tanpa ada tindakan gratifikasi, pungli, maupun korupsi.

Selain itu, Yusup juga menyampaikan bahwa walaupun dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIB Kalabahi masih memerlukan waktu yang cukup panjang untuk merubah pola pikir pegawai, namun dirinya sangat yakin dengan kepemimpinannya yang selalu memposisikan dirinya sebagai role model akan sangat membantu untuk merubah pola pikir dan pola kerja seluruh pegawai.

Baca juga: Operator Lapas Kalabahi Alor Susun Manajemen Resiko Satuan Kerja

"Tidak ada sesuatu yang tidak bisa berubah karena sesuatu yang tidak bisa berubah itu adalah perubahan itu sendiri," ucapnya.

Demikian Yusup juga menjelaskan bahwa untuk membangun komitmen pegawai agar dapat merubah pola pikir dan pola kerja dirinya selalu memberikan pengarahan dan penguatan secara rutin kepada seluruh pegawai melalui apel pagi, apel siang, rapat, dan coffee morning.

"Saya harap melalui penguatan public campaign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi yang dilakukan oleh Bapak Plt. Kadivmin bersama tim dapat lebih meningkatkan komitmen seluruh pegawai Lapas Kalabahi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Berakhlak dan Bangga Melayani Bangsa dengan mampu menolak segala tindakan gratifikasi, pungli, dan korupsi," pungkas Yusup.

Selanjutnya, Plt. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Muhammad Wahab Marawali mengatakan bahwa melalui kegiatan public campaign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi, diharapkan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat memposisikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat paling utama dari segalanya.

Wahab menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan kepada warga binaan dan masyarakat harus sesuai prosedur yang jelas dan tidak berbelit-belit serta tidak ada unsur menguntung diri sendiri melalui tindakan gratifikasi, pungli, dan korupsi.

Baca juga: Operator Lapas Kalabahi Alor Susun Manajemen Resiko Satuan Kerja

"Pelayanan yang diberikan oleh Lapas harus benar-benar sesuai prosedur dan tidak boleh melenceng dari aturan-aturan yang ada karena akan berakibat pada tidak terpenuhinya pelayanan yang prima serta berdampak terjadinya kerusuhan. Hal ini sering terjadi di Lapas-Lapas besar di luar NTT," tutur Wahab.

Wahab berharap agar Lapas Kelas IIB Kalabahi wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat, walaupun Lapas Kelas IIB Kalabahi menurutnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tidak pernah bermasalah terkait dengan pemberian layanan kepada warga binaan dan masyarakat.

"Pelayanan yang terbaik itu adalah pelayanan yang mengutamakan kepuasan warga binaan dan masyarakat tanpa adanya tindakan gratifikasi, pungli, maupun korupsi," tandasnya.

Wahab menghimbau agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi tidak boleh memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat karena unsur benturan kepentingan yang mengedepankan hubungan kekeluargaan, sedarah dan lain-lain karena menurutnya akan menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan.

"Pelayanan yang diberikan atas dasar unsur benturan kepentingan akan menurunkan kualitas pelayanan karena pelayanan tersebut sudah tidak adil. Pelayanan yang diberikan bersifat pandang bulu atau membeda-bedakan orang yang satu dengan yang lainnya akibat ada hubungan kekeluargaan atau sedarah dan lain-lain," ungkap Wahab.

Diakhir penyampaiannya, Wahab mengajak seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat melakukan public campaign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi kepada masyarakat serta mensosialisasikan seluruh jenis pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Public campaign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi serta sosialisasi terkait dengan seluruh jenis layanan yang ada di Lapas Kalabahi dapat bapak/ibu pegawai melaksanakannya di tengah masyarakat terutama masyarakat sekitar kantor agar mereka dapat memahami tupoksi kita juga jenis layanan pada Lapas Kalabahi yang dapat akses oleh mereka," tutup Wahab. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved