Berita Alor

Pengadilan Negeri Kalabahi Alor Lakukan Pengawasan dan Pengamatan Terhadap Narapidana

Kegiatan ini baik dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang dijalankan oleh narapidana

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO HUMAS LAPAS KALABAHI
KUNJUNGAN - Yon Mahari selaku Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kalabahi didampingi Panitera Pengganti, Jembrys selaku Sekretaris melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi, Jumat 24 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Agar terlaksana pelayanan yang maksimal kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yon Mahari selaku Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kalabahi didampingi Panitera Pengganti, Jembrys selaku Sekretaris melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi, Jumat 24 Maret 2023.

Bertempat di ruangan Sidang Online Lapas Kelas IIB Kalabahi, Yon Mahari dan Jembrys bertemu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, Plt. Kasi Binadikgiatja, Putu Perdana, dan Kasubsi Regbimkemas, Henok P. Mabilehi.

Dalam pertemuan mereka, Yon meminta kesediaan Yusup beserta seluruh jajaran Seksi Binadikgiatja untuk membantu memfasilitasi proses pengawasan dan pengamatan mereka terhadap 2 orang narapidana yang akan diwawancarai dan kegiatan-kegiatan narapidana dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Baca juga: Operator Lapas Kalabahi Alor Susun Manajemen Resiko Satuan Kerja

"Kiranya kami dapat difasilitasi untuk mewawancarai 2 orang narapidana. Narapidana tersebut akan menjadi sasaran kami, melaksanakan observasi di dalam lingkungan Lapas Kalabahi untuk mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh narapidana," ujar Yon.

Lebih lanjut, Yon juga menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana yang adalah untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Juga sebagai bahan penelitian yang bermanfaat bagi pidana yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan, Lapas Kalabahi serta pengaruh timbal balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.

Menanggapi hal tersebut, Yusup siap memfasilitasinya dengan menghadirkan 2 orang narapidana yang menjadi sasaran Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kalabahi.

"Kegiatan ini baik dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang dijalankan oleh narapidana. Harapan kami kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin," ucap Yusup.

Yon juga mewawancarai Plt. Kasi Binadikgiatja, Putu Perdana terkait perilaku dan hasil-hasil pembinaan narapidana, baik kemajuan-kemajuan yang diperoleh maupun kemunduran-kemunduran yang terjadi. Lalu  mewawancarai 2 orang narapidana untuk mengetahui perlakuan terhadap diri mereka, hubungan-hubungan kemanusiaan mereka dengan sesama mereka maupun dengan para Petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Baca juga: Operator Lapas Kalabahi Alor Susun Manajemen Resiko Satuan Kerja

Usai wawancara, Yon bersama Sekretarisnya melakukan observasi terhadap suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Setelah observasi, Yon memberikan penilaian yang positif terkait dengan perlakuan Petugas Lapas terhadap narapidana dan perilaku narapidana dalam Lapas.

"Lapas Kalabahi sudah memenuhi pengertian pemidanaan yang sebenarnya, yakni tidak ada tindakan Petugas yang menceritakan dan merendahkan harkat dan martabat narapidana. Narapidana Lapas Kalabahi juga telah menunjukkan perilaku yang baik dan rajin mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang berada dalam Lapas," pungkas Yon. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved