Berita Sabu Raijua

Sejak Januari 2023, Terdapat 12 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Sabu Raijua

Sejak Januari 2023 hingga saat ini terdapat 12 kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sabu Raijua.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/JEVON AGRIPA DUPE
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Ellen Sischawati Kana Lomi Amd Keb 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Sejak Januari 2023 hingga saat ini terdapat 12 kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sabu Raijua.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sabu Raijua, Ellen Sischawati Kana Lomi AMd Keb, Kamis 23 Maret 2023.

“Untuk kasus sejak Januari 2023 sampai sekarang ada 9 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan untuk Kasus pada perempuan sendiri terdapat 3 kasus sehingga totalnya terdapat 12 Kasus sampai sekarang,” kata Ellen.

Baca juga: Pemda Sabu Raijua Apresiasi Paguyuban Keluarga Jawa di Sabu Raijua

Ellen menyampaikan bahwa untuk menangani kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pihaknya bermitra dengan beberapa Stakeholder,”untuk penanganan kasus kita jalin kerjasama dengan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, rumah sakit dan berbagai pihak terkait,” ujar Ellen.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan rumah aman bagi korban pelecehan seksual,” semenjak kami terbentuk dari Pemda sudah siapkan sarana prasarana seperti rumah aman yang ada di Menia dan mobil aman, sehingga untuk penegakan hukum hak-hak anak tidak dilanggar,” katanya.

Dikatakan, kesulitan pemecahan kasus pelecehan terhadap anak di sabu Raijua disebabkan hubungan kekerabatan yang erat antara pelaku dan korban.

Baca juga: Kekerasan Seksual Harus Jadi Perhatian Utama Pemerintah 

"Hambatan yang kami alami biasanya dari keluarga korban, seperti mau menghambat dengan urus damai padahal untuk anak hal tersebut akan berdampak sangat besar terhadap psikologi anak dan tentunya melanggar hak-hak anak itu sendiri,” jelasnya.

Ruben Kale Dipa salah satu Tokoh masyarakat menyayangkan maraknya kasus pelecehan yang terjadi. "Masalah pelecehan terhadap Perempuan dan anak ini, sebetulnya di Sabu Raijua sangat jarang ada, apa lagi di Sabu hal-hal seperti itu merupakan suatu hal yang sangat tabu bagi masyarakat Sabu," katanya.

Apalagi lanjutnya, jika orang itu masih memegang teguh kepercayaan adat yang ada di masyarakat tentunya hal tersebut merupakan dosa yang tidak dapat diampuni, karena itu sangat disesalkan kasus seperti itu terjadi.

Ruben berharap Penegakan hukum baik secara formal dan moral haruslah lebih dipertegas.

Baca juga: PITP Unwira Kupang Gelar Kuliah Umum Bertajuk “Bahaya Laten dan Pencegahan Kekerasan Seksual”

"Saya berharap pemerintah dan lembaga Adat dapat melaksanakan hukum baik Secara formal dan moral dengan lebih tegas, karena ada orang yang keluar penjara berbangga karena pernah masuk penjara, karena itu hukum secara moral harus lebih diterapkan di masyarakat serta hukuman penjara lebih diperberat,”  harap Ruben.

Ruben juga berharap para pemuka agama dapat terus mewartakan terkait nilai-nilai moral agar dapat mencegah pelecehan seksual.

”Saya juga berharap para pemuka agama, baik Pendeta, Romo, ustad dan pemuka agama lainnya dapat terus mewartakan terkait hal ini, karena dengan lewat penyampaian tersebut masyarakat dapat lebih waspada dan teringat akan nilai-nilai moral yang ada sehingga dapat meminimalisir kejadian bejat seperti itu,” ucap Ruben.  (cr22)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved