Seleksi CPNS 2023

Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Ini Alur dan Cara Buat SKCK di Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek

Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2023, begini alur dan cara buat SKCK di Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek

Editor: Adiana Ahmad
IST/Tribun Jabar
Syarat dan Cara Buat SKCK/ Tampilan Fisik Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) - Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Ini Alur dan Cara Buat SKCK 

8. Klik "Lanjut"

9. Data lain seperti hubungan keluarga atau ciri fisik juga diisi

10. Unggah dokumen lainnya

11. Lakukan pembayaran setelah mendapatkan bukti pembayarn dengan BRIVA atau secara tunai di loket

12. Datang ke kantor polisi satuan wilayah sesuai data yang dipilih saat membuat SKCK

13. Serahkan bukti pembayaran untuk mengambil SKCK.

Baca juga: Bersiaplah,MenPAN-RB Telah Keluarkan Surat Edaran Pengadaan CPNS 2023,Ini 4 Formasi Paling Prioritas

Cara membuat SKCK secara offlineBagi pemohon yang kesulitan membuat SKCK secara online dapat mengajukan permohonan secara langsung ke kantor polisi.

Berikut cara-caranya:

1. Datang ke kantor polisi pada hari dan jam kerja menggunakan pakaian sopan dan rapi

2. Isi daftar riwayat hidup di kantor polisi

3. Bayar biaya pembuatan SKCK , bisa secara tunai atau debit jika tersedia

4. Lampirkan dokumen yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK

5. Proses pengambilan sidik jari oleh petugas

6. Tunggu sesuai nomor antrian

7. SKCK diterima.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved