Seleksi CPNS 2023
Bersiaplah,MenPAN-RB Telah Keluarkan Surat Edaran Pengadaan CPNS 2023,Ini 4 Formasi Paling Prioritas
Bersiaplah, MenPAN-RB telah mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) Pengadaan CPNS 2023, ini 4 Formasi Paling Prioritas pada Rekrutmen CASN 2023
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Kabar terbaru Seleksi CPNS 2023. Segera bersiap-siap, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan Surat Edaran terbaru terkait Pengadaan CPNS 2023.
Dengan diterbitkan Surat Edaran MenPAN-RB tersebut bisa jadi sinyal jika sebentar lagi Seleksi CPNS 2023 segera dibuka.
Sesuai Surat Edaran MenPAN-RB terbaru tanggal 14 Maret 2023, ada 4 Formasi Paling Prioritas pada Pengadaan CPNS 2023.
Dari Surat Edaran MenPAN-RB tersebut tersirat bahwa Pengadaan CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat.
Baca juga: Beredar Kabar Seleksi CPNS 2023 Untuk Pemerintah Pusat, Pemda Hanya Usul PPPK, Benarkah? Cek Fakta
Sementara, untuk Pemda, hanya fokus pada pengadaan PPPK.
Namun kebenarannya, tunggu informasi resmi dari KemenPAN-RB atau BKN ya.
Isi Surat Edaran MenPAN-RB tertanggal 14 Maret 2023 juga mengindikasikan ketatnya persaingan perebutan lowongan CPNS 2023.
Di Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/521/M.SM.01.OO/2023 tersebut juga tergambar formasi apa yang kira-kita tersedia dalam seleksi CPNS 2023.
Kepada instansi Pusat, Abdullah Azwar Anas meminta agar: Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Intel Atau Agen Masuk Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;
b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;
c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;
d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
Dari Surat Edaran MenPAN-RB tersebut itu terlihat bahwa Pengadaan CPNS 2023 akan memprioritaskan bidang kejaksaan, kehakiman, intelijen dan dosen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.