Berita Belu
Satgas Yonif Raidersus 744/SYB Amankan Satu Pucuk Senpi Organik Mauser Dari Warga Belu
Senpi organik jenis Mauser Bolt Action nomor seri G 4233 buatan jerman 13 munisi kaliber 7,6 mm didapat dari seorang warga eks milisi Timor-Timur
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, BELU - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang organik jenis mauser dari warga perbatasan Belu.
Senpi organik jenis Mauser Bolt Action nomor seri G 4233 buatan jerman 13 munisi kaliber 7,6 mm didapat dari seorang warga eks milisi Timor-Timur di Desa Henes, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Diketahui, penyerahan senpi organik mauser diserahkan warga tersebut kepada Pasiops Satgas Yonif Raidersus 744/SYB, Letda Aditya didampingi seorang Anggota Praka Junaidi pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Belu Raih Peringkat 3 Penanganan Covid-19
Dansatgas Yonif Raidersus 744/SYB, Letkol Yudhi Yahya yang dikonfirmasi media membenarkan adanya pengamanan satu pucuk senjata api laras panjang organik jenis Mauser yang diserahkan secara sukarela oleh warga di wilayah Lamaknen Selatan.
Jelas dia, senpi Mauser yang didapat ini merupakan hasil penggalangan dari Anggota yang dilakukan selama ini. Anggota di pos garis perbatasan selalu datangi warga, membantu dengan tulus, ikhlas dan mengedepankan sikap persaudaraan antara TNI dan warga.
"Upaya penggalangan anggota bersama warga membuahkan hasil dan peroleh satu pucuk senpi Mauser. Kondisi senpinya masih bagus dan apresiasi buat anggota yang telah berhasil lakukan penggalangan," ujar Yudhi. Selasa, 21 Maret 2023.
Baca juga: NTT Memilih, Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Belu Go To School
Dikatakan, kedepan anggota terus melakukan penggalangan dengan memberikan pemahaman kepada warga sekaligus sosialisasi tentang kepemilikan senjata api atau jatmuhandak yang melanggar undang-undang.
"Kita akan rutin dan gencar lakukan penggalangan dan sosialisasi kepada warga tentang bahaya menyimpan jatmuhandak dengan harapan mendapatkan lagi senpi," pungkas Yudhi. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.