Pemilu 2024
Tunda Pemilu Ubah UUD 1945, Arif Susanto Sebut Empat Masalah Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan menunda pelaksanaan Pemilu hanya bisa dilakukan melalui mengubah UUD 1945.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta mengatakan, sejatinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sosok yang paling pertama mendorong pemilu tetap terlaksana.
"Saya pikir kita masih punya presiden, harusnya kalau masih punya presiden maka yang saya bayangkan pak Jokowi adalah orang yang paling mendorong agar pemilu terjadi dan dilaksanakan," kata Kaka.
Hal itu harus dilakukan oleh Jokowi, kata dia, guna menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah memang menjalankan asas konstitusi.
Meski tahapan pemilu saat ini sudah dimulai, namun kata dia, pernyataan dari Jokowi menjadi penting untuk memastikan pemilu tetap bergulir.
Baca juga: Anies Baswedan Tuding Menteri Koordinator Ingin Ubah Konstitusi
"Saya pikir presiden jokowi adalah orang yang paling harus pertama untuk menyatakan pemilu ini dilaksanakan. Kenapa demikian, karena itu adalah salah satu pemerintahan nya bisa menjalankan konstitusi," kata dia.
Empat Masalah
Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto menilai bahwa Pemilu 2024 masih akan hadapi masalah yang sama dengan pemilu sebelumnya.
"Saya pikir setiap pemilu kita selalu berhadapan dengan isu yang terus berulang dengan skala yang masif. Dalam lima pemilu yang terdahulu, masyarakat berhadapan setidaknya ada empat hal terkait dengan pemilih. Pertama ada warga yang memiliki hak pilih tetapi ternyata tidak terdaftar," kata Arif.
Arif melanjutkan kedua potensi kemunculan pemilih ganda. Dikatakannya bahwa hal itu hampir setiap pemilu ada.
"Yang ketiga mereka yang berusia 17 tahun pada masa yang dekat dengan pemilihan itu juga angkanya di 2019 cukup besar. Saya kira itu juga jadi perhatian bagi penyelenggara di pemilu 2024," jelasnya.
Kemudian yang terakhir menurut Arif yakni masalah warga negara asing yang memiliki KTP. "Lalu yang keempat potensi warga negara asing itu terdaftar sebagai calon pemilih. Belum lama ini muncul masalah warga negara asing di Bali ternyata sebagai dari mereka punya KTP Indonesia dan itu tentunya menjadi perhatian juga bagi penyelenggara," jelasnya. (tribun network/mat/riz/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.