Opini
Opini Albertus Muda, S.Ag: Revolusi Diri Wakil Rakyat
muncul banyak sorotan dan keluhan terhadap kinerja wakil rakyat kita, baik kabupaten/kota maupun provinsi bahkan pusat kian menajam.
Oleh karenanya, partai politik mesti mendesain sistem rekrutmen yang andal untuk menjaring kader-kader partai yang benar-benar profesional di bidangnya.
Baca juga: Opini : Pemilu 2024 dan Potensi Asymmetric Warfare
Politisi yang direkrut layaknya memiliki kompetensi politik memadai, moral politik teruji, komitmen dalam menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat sesuai fungsi dan perannya. Seorang politisi adalah seorang reformis sejati, pejuang keadilan dan kebenaran.
Politisi pantas merasa tidak nyaman di istana kekuasaan. Ia mau tak mau menceburkan diri di tengah medan pergumulan bersama orang-orang kecil dan menderita yang diwakilinya.
Di tahun politik ini, dibutuhkan sikap arif dan bijak dari masyarakat pemilih untuk mengenal para caleg secara lebih mendalam, dari daerah hingga pusat. Wakil rakyat yang hendak dipilih mestinya memiliki komitmen dan konsistensi ketika duduk di kursi legislatif.
Masyarakat hendaknya semakin selektif dan kritis sebelum menjatuhkan pilihan kepada calon wakil rakyat yang akan mewakilinya. Berani tolak politisi yang inkonsisten dan yang hanya mengandalkan politik uang.
Para wakil rakyat dipanggil untuk semakin peka melihat kondisi riil masyarakat yang diwakilinya. Mereka mesti berjuang dengan budi yang tulus dan hati nurani yang jujur.
Kemurnian niat mesti dibangun untuk memulihkan marwah lembaga legislatif yang terlanjur distigma negatif. Bangkit dan bergerak bersama untuk merevolusi diri agar sungguh menjadi wakil rakyat bagi yang diwakili.
Wakil rakyat sejatinya ditugaskan partai untuk mewakili rakyat bukan keluarga atau kelompok. Jadilah wakil rakyat yang dihormati dan terus dikenang. (Penulis Mantan Sosialisator Program Literasi Nasional Wilayah Lembata)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.