Korupsi Bansos Beras
KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Beras, Periksa Pendamping PKH di NTT
Penyidik KPK memeriksa delapan saksi di dua tempat, Polresta Serang dan BPKP NTT, Rabu 15 Maret 2023.
Hal itu didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan delapan saksi yang berlokasi di dua tempat, Polresta Serang dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Provinsi NTT, Rabu 15 Maret 2023.
Empat saksi yang diperiksa di Polresta Serang yaitu, Nurul Falah Citra (Pendamping PKH Kota Serang), Ida Roswita Hasan (Pendamping PKH), Hikmatussobri (Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 dan Koordinator Wilayah I Pendamping KPM PKH Provinsi Banten Maret 2021-sekarang), dan Muhidin (Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020).
Kemudian empat saksi yang diperiksa di BPKP NTT, yakni, Kristianus Karo ( Pendamping PKH ), Erti Vertiana Selan ( Pendamping PKH ), Muchtar Djamaluddin (Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang) dan Polikarpus Meo Teku (Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (tribun network/ham/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.